Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan buka suara mengenai viralnya informasi di media massa mengenai adanya maskapai yang menjual tiket penerbangan melampaui tarif batas atas. Dalam salah satu pemberitaan dikabarkan ada penerbangan Garuda Indonesia rute Bandung - Medan yang dipatok Rp 21 juta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca: Garuda Indonesia Bantah Jual Tiket Bandung - Medan Rp 21 Juta
Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Nur Isnin mengatakan sejauh pemantauan kementeriannya, tidak ada maskapai yang menjual tiket melampaui tarif batas atas. Namun, ia menemukan agen perjalanan yang menjual tiket multi rute.
"Misalnya dari Jakarta ke Makassar, ke Bali, baru ke Surabaya. Hati-hati. Kami sudah koordinasi dengan agen travel. karena bisa saja penumpang tidak mengecek," ujar Nur Isnin di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Rabu, 29 Mei 2019.
Nur Isnin berharap koordinasi itu bisa meminimalisir persoalan. Di samping itu, ia juga mengimbau masyarakat agar teliti dan berhati-hati dalam membeli tiket pesawat, termasuk bila membeli tiket melalui biro perjalanan online. "Cek betul, normalnya enggak mungkin itu."
Sebelumnya Vice President Corporate Secretary PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. M Ikhsan Rosan menjelaskan ihwal harga tiket penerbangan dengan rute Bandung - Medan yang mencapai Rp 21 juta seperti yang viral diberitakan di media.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ikhsan mengatakan, harga tiket rute Bandung - Medan seharga Rp 21 juta yang viral dibicarakan itu bukan penerbangan langsung. Harga tiket pesawat itu melibatkan banyak kota sebagai transit yaitu Bandung - Denpasar - Jakarta - Kualanamu.
"Dan memutar jauh sehingga harganya menjadi mahal. Bukan penerbangan langsung," kata Ikhsan dalam keterangan tertulis, Rabu, 29 Mei 2019.
Menurut Ikhsan, harga tiket penerbangan Jakarta - Medan yang dijual Garuda sebesar Rp 2,1 juta sesuai tarif batas atas yang ditetapkan pemerintah. Sedangkan Garuda Indonesia sendiri tidak punya rute penerbangan Bandung - Medan.