Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Ancaman Varian Delta di Kawasan Industri

Laju penyebaran virus Covid-19 varian delta diduga terjadi lebih cepat di wilayah industri daripada non-industri. Analisis ini terekam dalam evaluasi terhadap pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di wilayah industri se-Pulau Jawa dan Bali.

28 Juli 2021 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sejumlah pekerja meninggalkan pabrik ban usai jam kerja di Bekasi, Jawa Barat, 3 September 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Banyak perusahaan yang mengakali aturan izin operasional.

  • Luhut mengungkap dugaan adanya perusahaan yang beroperasi pada malam hari.

  • Serikat buruh menuding hampir seribu pabrik non-kritikal dan non-esensial beroperasi 100 persen.

JAKARTA – Laju penyebaran virus Covid-19 varian delta diduga terjadi lebih cepat di wilayah industri ketimbang non-industri. Analisis ini terekam dalam evaluasi terhadap pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di wilayah industri se-Pulau Jawa dan Bali.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Jodi Mahardi, juru bicara Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, mengatakan, berdasarkan pemantauan di lapangan, masih banyak industri yang main-main dan mengakali aturan izin operasional dan mobilitas kegiatan industri (IOMKI)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Pelanggar ketentuan IOMKI sudah ada yang diberi sanksi," ujarnya kepada Tempo, kemarin.

Selain itu, ia mengimbuhkan, pemerintah masih menghadapi kendala dalam mengawasi kebijakan operasi di kawasan industri. Seperti diketahui, selama masa PPKM darurat Jawa-Bali, hanya sektor kritikal yang diizinkan beroperasi dengan 100 persen karyawan bekerja di kantor. Adapun untuk sektor esensial maksimal 50 persen karyawan bekerja di kantor.

"Pemerintah juga tidak bisa bekerja sendiri, perlu kesadaran masing-masing industri. Langkah pemerintah adalah mengetatkan peraturan dan memberikan sanksi bagi pelanggar IOMKI," tutur Jodi.

Suasana gerbang kantor EPSON setelah terjadi kluster Covid-19 di kawasan East Jakarta Industrial Park (EJIP), Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, 21 September 2020. ANTARA/Fakhri Hermansyah

Sebelumnya, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan ada intensitas cahaya yang tinggi pada malam hari di kawasan industri yang mengindikasikan tingginya aktivitas pekerja. Menurut dia, berdasarkan data dari Kabupaten Karawang, varian delta tersebar lebih cepat di wilayah industri dibanding non-industri.

"Oleh sebab itu, kami evaluasi lagi, perketat protokol kesehatan agar tidak terjadi kluster baru," ujar Luhut. Beberapa zona industri yang menjadi perhatian pemerintah adalah kawasan industri di Bekasi, Karawang, Tangerang Selatan, Tangerang, Bogor, Kudus, Sidoarjo, Mojokerto, dan Gresik.

Pada medio Juli, Luhut juga mengatakan banyak ditemukan perusahaan yang mengubah IOMKI dari sektor esensial menjadi kritikal supaya mendapat akses 100 persen bekerja di kantor. Asosiasi buruh pun menuding hampir seribu pabrik non-kritikal dan non-esensial beroperasi 100 persen selama masa PPKM darurat serta PPKM level 4.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, Said Iqbal, menyebutkan IOMKI menjadi celah bagi pabrik untuk tidak mengikuti ketentuan ihwal pembatasan jumlah pekerja atau buruh yang bekerja dari lapangan. "Penyebab utamanya adalah ketidaksinkronan antara Menko Kemaritiman dan Investasi serta Menteri Perindustrian," ujar Said dalam konferensi pers, Senin lalu.

Berdasarkan survei yang dilakukan Konfederasi, Said menambahkan, selama pelaksanaan PPKM darurat dan PPKM level 4, sebanyak 99 persen responden menyatakan pabriknya masih beroperasi 100 persen meski tidak tergolong sektor esensial dan kritikal. Survei itu melibatkan seribu pabrik dengan metode pengumpulan data secara primer.

"Kebijakan tersebut berdampak pada tingginya penularan Covid-19 di lingkungan pabrik, sehingga PPKM darurat dan level 4 tidak efektif," ujar Said.

Pekerja menyelesaikan pembuatan lemari pendingin di pabrik elektronik rumah tangga di Karawang International Industrial City, Jawa Barat. Tempo/Tony Hartawan

Saat dimintai konfirmasi, Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional Kementerian Perindustrian, Eko S.A. Cahyanto, berujar bahwa adanya sektor esensial atau non-esensial yang beroperasi 100 persen hanya terjadi di awal PPKM.

Dia beralasan, kekeliruan itu terjadi karena adanya masalah dalam mengidentifikasi klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia (KBLI) dengan format IOMKI yang lama. "Kami sudah mengubah format IOMKI dengan format yang baru karena ada perusahaan yang memiliki beberapa KBLI," ujar Eko. Dia pun mengklaim, setelah format IOMKI diperbarui, tidak ada lagi masalah.

Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia, Adhi Lukman, menyebutkan industri makanan dan minuman telah mengawasi protokol kesehatan ketat dan menerapkan 3T, yaitu pemeriksaan dini (testing), pelacakan (tracing), dan perawatan (treatment) bagi para pekerja.

Industri yang beroperasi pun, dia menegaskan, harus memiliki IOMKI. Industri juga wajib melapor sepekan dua kali ke Sistem Informasi Industri Nasional milik Kementerian Perindustrian. "Kebanyakan pekerja tertular dari keluarga dan lingkungan. Kadang tidak terdeteksi karena orang tanpa gejala. Ini yang menularkan," tutur Adhi.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia, Redma Gita Wiraswasta, membenarkan soal tingginya risiko penularan varian delta di kawasan industri. Penyebabnya, kawasan industri didominasi oleh industri padat karya dengan tingkat kepadatan 20-30 orang per 100 meter persegi tempat kerja.

"Namun hal tersebut tidak berlaku di sektor kami karena anggota kami tidak ada yang di kawasan dan jumlah tenaga kerja hanya dua orang per meter persegi," ujar Redma.

LARISSA HUDA | FRANCISCA CHRISTY ROSANA
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus