Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria menyebut penyusunan draft Pepres Publisher Rights sudah rampung. Menurutnya, draft rancangan beleid yang bakal mengatur kerja sama perusahaan pers dengan platform digital itu sudah didiskusikan dengan semua pihak.
"Kami ajak bicara publisher, platform media sosial global. Beberapa pasal dan keberatan kami coba akomodasi dan kami berdiskusi sehingga mendapat titik kesepakatan," ujar Nezar ketika ditemui di The Ritz Carlton Jakarta pada Senin, 18 Desember 2023.
"Sekarang draftnya sudah kami serahkan ke Setneg (Kementerian Sekretariat Negara) untuk diproses lebih lanjut."
Wacana penerbitan Perpres Publisher Right sudah ada sejak lama. Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menyebut, Perpres ini sudah digagas sejak 2020. Namun, hingga menjelang 2024 atau tahun keempat setelah Perpres ini diinisiasi, Perpres Publisher Rights belum disahkan
Ninik menyebut proses yang panjang ini bukan hanya melelahkan tapi menimbulkan kekhawatiran soal relevansi isinya. "Saya khawatir kontennya harus diubah seiring perubahan teknologi dan perkembangan situasi media yang akan datang," ujar Ninik dalam acara Diskusi Terbuka What’s Next After Publisher Rights: AI for Media Asosiasi Media Siber Indonesia di Jakarta Pusat, pada Jumat, 24 November 2023.
Ninik berujar, secara substansi, Dewan Pers telah memberikan penilaian dan juga telah menyetujui draft akhir Perpres Publisher Rights. Artinya, jika secara subtansi sudah sesuai, tinggal menunggu secara proses.
RIRI RAHAYU | YOHANES MAHARSO
Pilihan Editor: Menjelang Debat Ekonomi Cawapres, Analis Ungkap Pengaruhnya ke IHSG
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini