Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Warga Bekasi dan Banten Kini Bisa Bayar Pajak via GoPay

Platform teknologi finansial GoPay, lewat fitur GoTagihan, kini bisa melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor dan PBB.

15 Desember 2020 | 09.02 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi GoPay atau GoBills. TEMPO/Nufus Nita Hidayati

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Platform teknologi finansial (fintech) payment & e-Wallet GoPay dari Gojek kini mengakomodasi pembayaran pajak bagi warga Banten dan Bekasi. Lewat fitur GoTagihan, warga Banten kini bisa membayar pajak kendaraan bermotor. Sementara bagi warga Bekasi bisa membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) melalui fitur tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kolaborasi antara GoPay, Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kota Bekasi, dan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (Bank BJB) ini diharapkan bisa membantu memaksimalkan potensi penerimaan asli daerah (PAD). Sebab akses warga untuk membayar pajak menjadi semakin mudah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Head of Excellent Regional Government Relations Gojek Muhammad Chairil menyatakan, mengutip dari Bank Indonesia, PAD bisa mengalami peningkatan signifikan hingga rata-rata 11 persen apabila pemerintah daerah memanfaatkan transaksi non-tunai.

"GoPay terus memaksimalkan penggunaan transaksi non-tunai di berbagai aspek kehidupan masyarakat mulai dari donasi, kuliner, transportasi hingga membayar pajak. Kami percaya pembayaran non-tunai dapat memudahkan masyarakat dalam bertransaksi, terutama di tengah kondisi pandemi Covid-19 ini," ungkap Chairil dalam keterangan mengutip Bisnis.Com, Selasa, 14 Desember 2020.

Hingga saat ini, sudah ada 14 provinsi yang memanfaatkan GoPay dan GoTagihan. Inovasi ini sejalan dengan instruksi pemerintah memaksimalkan transaksi non-tunai dalam transaksi keuangan. "Kami berharap kerja sama ini tidak hanya akan memudahkan warga Kota Bekasi dan Provinsi Banten, tetapi juga pemerintah dalam mengumpulkan pajak sehingga menjadi lebih aman dan transparan," tutur Chairil.

Selain Banten dan Pemkot Bekasi, beberapa provinsi lain yang telah menggandeng GoPay untuk pembayaran pajak bumi dan bangunan di antaranya, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Sumatera Utara. Lalu ada Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Riau, dan Kepulauan Riau.

Sedangkan untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor sudah bisa dirasakan masyarakat Jawa Tengah, Kepulauan Riau, dan Sulawesi Selatan.

Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menjelaskan meningkatkan kualitas dan efisiensi layanan pembayaran pajak bagi warga Kota Bekasi merupakan salah satu target pemerintah kota. "Kami gencar menjalin kerja sama dengan berbagai pihak untuk mengefisiensikan layanan publik kami, salah satu cara dengan menggandeng GoPay menyediakan solusi praktis dalam membayar PBB," ujarnya.

Hal senada disampaikan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten, Opar Sohari, bahwa kerja sama dengan berbagai pihak penting untuk mengefisiensikan layanan publik

"Salah satu caranya dengan menggandeng GoPay menyediakan solusi praktis dalam membayar PKB. Tak hanya itu, kerja sama ini juga turut mendukung imbauan pemerintah pusat untuk memaksimalkan transaksi non-tunai, terutama di masa pandemi ini," kata dia.

Sementara itu, Widi Hartoto, Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB menyampaikan sinergi bersama Gojek melalui layanan GoTagihan merupakan upaya bersama untuk menghadirkan kemudahan bagi masyarakat, terutama di tengah pandemi Covid-19.

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus