Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka memastikan merespons keluhan warganya tentang kenaikan tarif pajak bumi dan bangunan (PBB) 2023. Ia juga menindaklanjuti aspirasi yang telah disampaikan kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solo, salah satunya dari Fraksi PDIP.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Intinya, masukan-masukan, evaluasi dari Pak Ketua Fraksi (Ketua FPDIP, YF Sukasno) sudah kami tampung. Keluhan-keluhan yang ada di sosmed maupun yang ketemu langsung dengan Pak Ketua Fraksi kami tampung semua," kata Gibran di Balai Kota Solo, Senin, 6 Februari 2023. "Nanti kami evaluasi lagi.”
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Gibran menyatakan ada sejumlah kemungkinan yang dipertimbangkannya terkait PBB tahun 2023 ini. Dua di antaranya adalah revisi besar kenaikan tarif atau penundaan pemberlakuan tarif PBB 2023.
"Kemungkinan untuk revisi atau penundaan pasti ada. Yang jelas, keluhan dan keberatan-keberatan warga kami tampung semua. Kami tidak saklek harus seperti ini, harus seperti itu. PAD harus naik dengan membebankan pajak ke warga, kami tidak seperti itu," tuturnya.
Selanjutnya: Usai disambangi jajaran legislator dari FPDIP...
Usai disambangi jajaran legislator dari FPDIP kemarin, Gibran pun menggelar rapat dengan jajaran Pemerintah Kota Solo guna membahas tentang tarif PBB tersebut. Namun saat ditemui awak media usai rapat pada Senin sore, Gibran mengatakan baru akan mengambil keputusan Selasa, 7 Februari 2023. Sebelum menentukan keputusan itu, ia mengagendakan pertemuan kembali dengan jajaran DPRD Kota Solo.
"Pertimbangannya ya meliputi banyak hal lah ya. Tapi (sebelum memutuskan) besok saya ketemuan dulu. Tunggu Pak Kasno, Pak Ketua DPRD, Pak Harsono, Pak Paulus. Saya putuskan besok ya. Namun yang jelas tadi kita sudah bicarakan semuanya. Sudah kita simulasikan kemungkinan-kemungkinannya, makanya tadi rapatnya lama karena ada itu. Jadi besok ya saya putuskan," kata Gibran.
Diberitakan sebelumnya, keputusan Wali Kota Gibran Rakabuming Raka tentang kenaikan tarif pajak bumi dan bangunan (PBB) 2023 yang terbilang drastis dari tahun sebelumnya, menuai banyak keluhan warga. Permasalahan itu pun mengundang reaksi dari kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD) Kota Solo.
Pada Senin, 6 Februari 2023, Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) DPRD Solo YF Sukasno bersama jajarannya mendatangi ruang kerja Gibran di Balai Kota guna menyampaikan aspirasi yang masuk terkait kenaikan tarif PBB itu.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.