Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Waskita dan Wijaya Karya Diduga Poles Laporan Keuangan, OJK: Sedang Kami Kaji

OJK buka suara soal indikasi penipuan atau fraud dalam laporan keuangan PT Waskita Karya Tbk. (Persero) dan PT Wijaya Karya Tbk. (Persero) atau WIKA.

7 Juni 2023 | 13.17 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Logo OJK. wikipedia.org

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) angkat bicara soal indikasi penipuan atau fraud dalam laporan keuangan PT Waskita Karya (Persero) Tbk. dan PT Wijaya Karya  (Persero) Tbk. atau WIKA. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon, Inarno Djajadi mengatakan pihaknya memang tengah mengkaji dua BUMN tersebut. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Soal indikasi fraud, tentunya kami sekarang memang melakukan pengkajian terhadap WSKT dan WIKA dan kami masih belum bisa menyatakan itu ada fraud atau tidak," ujarnya dalam Rapat Dewan Komisioner OJK Mei 2023 yang disaksikan secara virtual pada Selasa, 6 Mei 2023. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia juga memastikan dugaan yang disebutkan oleh Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo sebelumnya masih ditelaah OJK. Bila terbukti ada pelanggaran, dia memastikan, OJK akan menjatuhkan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku. 

Sebelumnya, Kartika atau yang kerap disapa Tiko mengungkapkan isu tata kelola keuangan masih menjadi pekerjaan rumah utama di perusahaan pelat merah. Khususnya di Waskita Karya dan WIKA. 

"Karena memang di beberapa (BUMN) Karya, seperti Waskita dan WIKA memang pelaporan keuangannya juga tidak sesuai dengan kondisi riil. Artinya, dilaporkan seolah-olah untung bertahun-tahun, padahal cashflow tidak pernah positif sebetulnya," ujar Tiko di Senayan, Jakarta pada Senin, 5 Juni 2023.

Dia pun membenarkan ada indikasi pemolesan laporan keuangan di dua perusahaan itu. Saat ini, Kementerian BUMN juga tengah melakukan investigasi terhadap Waskita Karya. 

Apabila terbukti ada unsur pidana dalam laporan keuangan, Tiko menegaskan Kementerian BUMN akan melakukan penuntutan kepada manajemen lama yang kala itu membuat laporan tersebut. Dia juga mengaku sudah melaporkan hal ini kepada Ketua Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh.

RIANI SANUSI PUTRI | AMEL RAHIMA SARI 

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini 

Riani Sanusi Putri

Riani Sanusi Putri

Lulusan Antropologi Sosial Universitas Indonesia. Menekuni isu-isu pangan, industri, lingkungan, dan energi di desk ekonomi bisnis Tempo. Menjadi fellow Pulitzer Center Reinforest Journalism Fund Southeast Asia sejak 2023.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus