Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Waspada Jerat Rentenir Online

Aneka situs yang menawarkan jasa kredit muncul di dunia maya. Bunga menjulang dan belum ada regulasi memadai untuk melindungi konsumen.

7 September 2015 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pengalaman Adam Malik menjadi bukti bagi kata-kata Bill Gates. Karyawan swasta di kawasan Blok A, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan itu merasakan benar, "Internet ibarat alun-alun dari sebuah desa global," seperti dikatakan pendiri Microsoft itu.

Ketika istrinya mengalami kecelakaan dan harus dirawat di Rumah Sakit Medistra pada Juli lalu, Adam yang sedang tak pegang uang dengan mudah menemukan solusinya di jaringan maya ini. Ia mengajukan kredit Rp 2 juta melalui situs UangTeman.com. "Tinggal daftar online, uangnya langsung cair dalam sehari," kata Adam saat ditemui di Jakarta, Selasa pekan lalu. Selang sepuluh hari, setelah gajian, Adam mengembalikan pinjaman itu dengan mentransfer tambahan Rp 200 ribu.

UangTeman memang mematok bunga 1 persen per hari untuk kredit yang dikucurkannya. Bunga sebesar itu, menurut Direktur Utama UangTeman Aidil Zulkifli, ditetapkan karena risiko tinggi yang dihadapi perusahaannya. Mereka hanya punya waktu maksimal 24 jam untuk memproses setiap permohonan yang masuk, termasuk verifikasi kelayakan calon debitor.

UangTeman sepenuhnya mengandalkan algoritma komputer untuk menilai layak atau tidaknya calon nasabah mendapat kredit. Penilaian itu hanya berdasarkan pada data diri dan keterangan penghasilan yang diisikan nasabah dalam formulir online saat nasabah mengajukan pinjaman. "Tak ada berkas asli yang diserahkan, tak ada tinjauan ke lapangan, tanpa tatap muka," kata Aidil, Rabu pekan lalu. Karena itu, UangTeman membatasi jumlah pinjaman maksimal Rp 2 juta dalam jangka 30 hari.

Lalu bagaimana jika terjadi kredit macet? Menurut Aidil, UangTeman memiliki beberapa agen penagih utang. Ia menjamin mereka tidak akan main pukul. "Kami hanya akan membantu nasabah membuat rencana keuangan agar mereka dapat segera membayar utangnya, seperti konsultan," ujarnya. Keterbatasan jumlah "agen" ini membuat UangTeman sementara hanya beroperasi di Jakarta, Yogyakarta, Solo, dan Klaten.

Aidil mulai mengembangkan UangTeman.com bersama rekannya pada Oktober tahun lalu melalui bendera PT Digital Alpha Indonesia. Mereka melihat peluang pinjam-meminjam uang dalam skala mikro di Indonesia belum terlayani. Studi Microfinance 2014 menyebutkan 105 juta penduduk Indonesia berpenghasilan rata-rata Rp 60 ribu per hari belum digarap industri perbankan. Data Bank Indonesia pun menunjukkan porsi pinjaman mikro baru mencapai 4 persen dari total kredit. "Pasarnya sangat besar," kata pengacara asal Singapura ini.

Selain UangTeman, situs penyedia kredit tanpa agunan di dunia maya pun bermunculan. Tunaiku.amarbank.co.id, misalnya, memberi batas kredit yang lebih tinggi, yakni Rp 2-10 juta, dengan periode jatuh tempo 6-12 bulan. "Bunga kredit kami hanya 3 persen per bulan," kata Josua Sloane, perwakilan dari Amar Bank, induk usaha Tunaiku.

Ada lagi Pinjam.co.id, perusahaan rintisan yang menawarkan jasa gadai online. Nasabah tak perlu datang, tinggal mendaftar secara online, perusahaan akan menjemput barang, menaksir harganya, dan bila kedua pihak sepakat, dana pinjaman segera ditransfer. "Semua proses bisa selesai dalam sehari," kata pendiri Pinjam.co.id, Teguh B. Ariwibowo. "Kami menawarkan bunga 0,7 persen per pekan."

Konglomerasi besar, seperti Lippo, juga mulai melirik lahan ini. Direktur Eksekutif Grup Lippo John Riady menyatakan perusahaannya akan segera masuk ke sana. "Sembilan bulan lagi diluncurkan," katanya kepada Gustidha Budiartie dan Akbar Tri Kurniawan dari Tempo.

Persoalannya, belum ada regulasi memadai bagi ceruk bisnis ini. Protokol perlindungan konsumennya pun masih kosong. "Kami terus memberi edukasi kepada masyarakat mengenai risiko ini. Termasuk bunga yang jauh di atas plafon perbankan," kata Direktur Pengembangan Kebijakan Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan Anto Prabowo. "Istilahnya rentenir online."

Pingit Aria

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus