Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

WFH untuk Atasi Polusi Udara di Jakarta Dinilai Tak Akan Efektif Tanpa Kedisiplinan dan..

Pengurangan mobilitas sektor transportasi dengan kebijakan WFH dinilai tidak akan cukup signifikan mengurangi polusi udara di Jakarta. Kenapa?

22 Agustus 2023 | 19.31 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kendaraan terjebak macet di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin, 21 Agustus 2023. Kemacetan masih terjadi di beberapa ruas jalan Ibu Kota meskipun Pemprov DKI Jakarta telah menerapkan kebijakan sistem bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi 50 persen aparatur sipil negara di lingkungan Pemprov DKI dalam upaya menekan tingginya polusi udara di Jakarta. ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom sekaligus pengamat kebijakan publik dari UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, mengapresiasi kebijakan Pemprov DKI Jakarta menerapkan work from home (WFH) untuk mengatasi polusi udara. Namun, dia mempertanyakan efektivitas kebijakan tersebut.

Menurut Achmad, mengandalkan pengurangan mobilitas sektor transportasi tidak cukup signifikan mengurangi polusi. "Memang pengurangan lalu lintas dapat mengurangi polusi, tapi tanpa kedisiplinan tinggi dan pendekatan yang lebih menyeluruh, hasil yang diharapkan sulit tercapai," kata Achmad melalui pesan WhatsApp, Selasa, 22 Agustus 2023.

Menurut Achmad, Pemprov DKI Jakarta perlu mengambil sejumlah langkah strategis untuk mengatasi pencemaran udara. Pertama, Achmad merekomendasikan pemerintah untuk meningkatkan kualitas transportasi publik.

"Tidak hanya frekuensi, tapi kenyamanan dan aksesbilitasnya," ujar Achmad.

Kedua, pemberlakuan jam kerja bergelombang. Diversifikasi jam masuk kerja bisa dilakukan untuk menghindari kemacetan di jam sibuk.

Ketiga, edukasi dan promosi transportasi publik. Menurut dia, kampanye besar-besaran perlu dilakukan untuk meningkatan kesadaran publik menggunakan transportasi umum.

Keempat, mengembangkan infrastruktur ramah pejalan kaki dan sepeda. Caranya dengan memperluas trotoar dan menyediakan jalur sepeda khusus. Rekomendasi terakhir, memberikan subsidi transportasi publik.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mulai menerapkan WFH 50 persen mulai Senin, 21 Agustus 2023. Penjabat Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono menyebut WFH dilakukan untuk bagian yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat. 

Dia menambahkan, untuk ASN di rumah sakit dan di sekolah tidak berlaku yang sama. Menurut Heru Budi, untuk pembelajaran jarak jauh di sekolah hanya berlaku saat penyelenggaraan KTT ASEAN 5-7 September 2023 mendatang. 

Untuk WFH ASN Pemda DKI Jakarta, Heru Budi menambahkan, pegawai eselon IV ke atas diharuskan menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinasnya. Minimal sepeda motor listrik. "Lagi dibahas, kalau DKI kan pejabatnya memiliki tunjangan transportasi, nah itu saya minta alihkan untuk dia beli motor listrik.

RIRI RAHAYU | NUR KHASANAH APRILIANI 

Pilihan Editor: Bos Apindo Nilai WFH Kebijakan Reaktif: Polusi Udara Tidak Semata-mata karena Kendaraan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus