Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Gaya Hidup

3 Khasiat Minyak Zaitun, Wajah Jadi Lebih Awet Muda

Sebelum Lebaran biasanya kita akan melakukan perawatan. Coba lakukan sendiri dengan minyak zaitun. Intip 3 khasiatnya untuk Rambut, tubuh dan wajah.

6 Juni 2018 | 04.05 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Front Page Cantik. Fungsi Minyak Zaitun. shutterstock.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Sebelum Lebaran biasanya kita akan melakukan perawatan. Coba lakukan sendiri dengan minyak zaitun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Minyak zaitun mengandung antioksidan yang bisa menangkal radikal bebas sehingga bisa melindungi kulit dari sinar UV. Namun, tak hanya itu saja minyak zaitun juga memiliki 3 kegunaan berikut ini:

Baca juga:
4 Trik Bikin Konten Asyik, Belajar dari Video Viral Siti Badriah
Ramai Ponsel Game, Begini Atasi Anak yang Candu Game


Rambut
Minyak zaitun juga bisa membuat rambut kita selalu cantik dan sehat. Menggunakan minyak zaitun pada kulit kepala dan rambut selama 10-20 menit setelah keramas ternyata bisa membuat rambut selalu kuat . Rambut juga akan selalu lembut dan terhindar dari kekeringan. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tubuh
Saat berpuasa biasanya memang bisa membuat kulit menjadi kering. Jadi untuk menyambut Lebaran sebaiknya  melakukan perawatan dengan minyak zaitun karena bisa membantu meremajakan dan membuat kulit lebih lembut. Bisa juga menggunakan scrub dengan campuran minyak zaitun, gula dan sedikit air lemon. Gunakan seminggu 3 kali dan kulit kering pastinya bisa dihindari. 

Wajah
Minyak zaitun juga bisa digunakan sebagai serum untuk kulit wajah. Menggunakan masker dari minyak zaitun pastinya bisa membuat wajah lebih lembab dan membantu mencegah penuaan diri pada kulit.

TABLOIDBINTANG

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus