Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Cara ekstrem dilakukan lebih dari 100 kota di Sri Lanka dalam memerangi rokok. Tak lagi memasang imbauan bahaya merokok, di lebih 100 kota di seluruh Sri Lanka itu malah memboikot penjualan rokok. Tujuannya satu: agar orang tidak merokok dan membuat Sri Lanka jadi negara yang bebas tembakau. Demikian dikatakan pihak Kementerian Kesehatan Negeri itu pada Rabu 22 Agustus 2018.
Baca: Xi Jinping Hadiahkan Rp 4,2 Triliun ke Sri Lanka
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Kementerian tersebut, Uni Inspektur Kesehatan Masyarakat telah meluncurkan beberapa program di seluruh negeri itu untuk mendidik warga setempat mengenai dampak buruk merokok dan hasilnya, pemilik toko serta pengusaha dari banyak kota kecil telah menghentikan penjualan rokok.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Seperti dilansir Xinhua 22 kota kecil di Jaffna, di bekas wilayah perang di Sri Lanka Utara, 17 kota kecil di Matara di bagian selatan negara pulau tersebut dan 16 kota kecil di Kurunegala di bagian barat-laut Sri Lanka tidak menjual rokok. Sebanyak 107 kota kecil memboikot penjualan rokok.
Menteri Kesehatan Sri Lanka Rajitna Senaratne, saat menyampaikan kepuasan mengenai jumlah itu, mengatakan mereka berharap bisa meningkatkan jumlah tersebut jadi 200 kota tahun depan.
Baca: PBB Kutuk Kekerasan Anti-Muslim di Sri Lanka
Pemerintah Sri Lanka selama beberapa tahun belakangan telah melakukan sejumlah tindakan guna mendorong orang agar tidak merokok dan mengurangi pejualan rokok di seluruh pulau itu.
Sebagian langkah tersebut meliputi peningkatan pajak atas tembakau sampai 90 persen, peningkatan peringatan berupa gambar, larangan penjualan rokok dalam radius 100 meter dari sekolah dan larangan orang merokok di tempat umum. Pemerintah juga bermaksud melarang pembudidayaan tembakau sampai 2020.