Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
PRIA bertelanjang dada itu berlari kencang di gedung parkir. Mendekati sudut gedung, bukannya berbelok, ia malah menabrakkan kepalanya ke bokong mobil yang ada di pojok parkiran tersebut.Braaakk! Kaca bagian belakang mobil itu pecah. Sedangkan pria tersebut terjengkang ke belakang.
Beberapa detik kemudian, ia buru-buru bangun saat mengetahui mobil yang terparkir di sampingnya berjalan. Bukan untuk menghindar, pria itu justru mengejar mobil tersebut dan meloncat ke atasnya. Ia terus menempel di atas mobil. Baru setelah mobil itu berbelok dengan kecepatan tinggi, ia jatuh terpelanting beberapa meter.
Ini bukan adegan dalam film aksi Hollywood. Video yang diunggah di YouTube ini menunjukkan perilaku gila yang disebut efek dari flakka, narkotik jenis baru yang sedang ramai dibicarakan. Video itu diunggahpada Mei tahun lalu.
Di YouTube, banyak video serupa yang memperlihatkan polah orang-orang yang disebut menggunakan flakka. Ada yang berteriak seperti kesetanan, "bercinta" dengan pohon, berperilaku seperti zombie, atau menendangi beberapa polisi yang akan menangkapnya. "Kurang-lebih efek narkotik jenis baru itu memang begitu," kata dokter spesialis kesehatan jiwa, Adhi Nurhidayat, Rabu dua pekan lalu.
Selain karena video-video tersebut, flakka makin banyak diperbincangkan di Tanah Air setelah Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan narkotik yang digolongkan jenis baru itu sudah masuk ke Indonesia. Hal ini diketahui setelah BNN memeriksa paket yang mereka sita. "Ternyata itu flakka," kata Budi, akhir Juli lalu.
Menurut Kepala Bagian Humas BNNKomisaris Besar Sulistiandriatmoko, temuan itu berawal dari kecurigaan petugas Bea dan Cukai terhadap salah satu paket di kargo pesawat. Mereka lalu meminta BNN memeriksanya. Hasil uji laboratorium menunjukkan barang berbentuk serbuk putih itu mirip flakka. "Kandungan gugus utama zat itu sama dengan alpha PVP (-Pyrrolidinovalerophenone), tapi ada zat lain yang ditambahkan. Pengaruhnya sama dengan flakka," ujarnya.
Ia menyebutkan flakka adalah salah satu nama dagang narkotik yang memiliki zat aktif alpha PVP, yang merupakan turunan dari katinona sintesis. Zat aktif tersebut memiliki efek psikoaktif stimulan yang memperketat kerja saraf di otak. Stimulasi ini membuat saraf motorik menjadi aktif, lebih aktif daripada saraf sensorik, sehingga penggunanya menjadi kesulitan mengendalikan gerak tubuh sendiri. "Yang terjadi seperti di video YouTube itu, ada orang lari menabrak mobil," tuturnya.
Katinona adalah zat aktif dari tanaman khat, yang juga dikenal dengan teh Arab atauqat (Catha edulis). Tanaman yangberasal dari wilayah Tanduk Afrika (semenanjung di Afrika Timur yang meliputi Somalia, Djibouti, Ethiopia, Eritrea) dan Jazirah Arab iniberbentuk semak atau pohon kecil. Mengkonsumsi tumbuhan tersebut akan membuat orang jadi teler.
Teh Arab tersebut mulai populer saat aktor Raffi Ahmad bersama kawan-kawannya ditangkap BNN pada 2013. Dari hasil uji laboratorium, zat yang dikonsumsi Raffi memiliki kandungan yang mirip dengan khat. Menurut Adhi Nurhidayat, zat itu merupakan hasil sintesis dari zat aktif teh Arab tersebut.Hasil sintesis yang dinamai beta-keto-phenethylamines ini secara kimiawi sama dengan narkotik jenis amfetamin dan metamfetamin. Efeknya pun serupa, yakni memberikan stimulan pada tubuh, misalnya menimbulkan euforia, hiperaktif, tidak mengantuk, dan tidak menimbulkan rasa lapar.
Selain alpha PVP, kata dia, banyak zat lain yang merupakan hasil sintesis katinona, antara lain amfepramon (dietilpropion), metkatinona, MDP, metedron, meferon dengan nama dagang miaow, dan metilon dengan nama dagang molly. "Jadi, flakka masih satu keluarga dengan yang dikonsumsi Raffi Ahmad dan kawan-kawannya," ujarnya.
Meski flakka baru dikenal dua tahun belakangan, kandungannya bukan barang baru. Badan Kesehatan Dunia (WHO) mencatat alpha PVP sudah dilaporkan sejak 2011 di Uni Eropa.Mengutip Pusat Pemantauan Narkotik dan Kecanduan Narkotik Eropa (EMCDDA), alpha PVP ini tak hanya dikenal dengan nama flakka di Eropa, tapi juga disebut dengan nama gravel,grind, crystal love, pure NRG, snow blow, dan vanilla sky. Sejak diketahui keberadaannya, ada beberapa kasus kematian yang dilaporkan setelah mengkonsumsi zat ini. Laporan lainnya, banyak yang berperilaku agresif, melakukan kekerasan, paranoid, dan mengancam akan melakukan bunuh diri. "Efek yang paling ditakutkan adalah membunuh orang atau bunuh diri," ucap Adhi.
Menurut Adhi, perilaku seperti ini adalah bagian dari efek katinona sintesis. Saat masuk ke dalam tubuh, zat yang dihasilkan dari racikan bahan kimia di laboratorium ini akan menstimulasi susunan saraf pusat.
Stimulan ini kemudian membuat beberapa zat kimia dalam tubuh gampang naik. Misalnya dopamin,yang bertugas mengantarkan sinyal atau rangsangan antarsel saraf serta mengatur pergerakan, daya ingat, emosi, rasa senang, tidur, dan kognisi.Juganorepinefin, yang berfungsi mengendalikan siklus istirahat tubuh, serta serotonin, yang bertugas memperbaiki suasana hati. "Maka menimbulkan halusinasi dan agitasi, halusinasi terjadi karena berlebihnya dopamin," kata dokter yang berpraktik di Rumah Sakit JiwaDr Soeharto Heerdjan, Jakarta Barat, ini.
Selain itu, zat ini meniru efek narkotik tradisional, seperti kokain, amfetamin, metamfetamin, dan ekstasi. Juga menimbulkan perilaku agitasi atau memberontak, dari yang ringan sampai berat. Level pemberontakannya jauh melebihi efek yang ditimbulkan narkotik tradisional. Banyak kasus pengguna katinona sintesis yang hendak ditangkap oleh polisi memberontak hingga mampu melawan beberapa personel, atau tiba-tiba menghajar orang yang sama sekali tak bermasalah dengannya.
Namun ini hanya sebagian kecil masalah narkotik. Selain katinona sintesis, masih banyak narkotik jenis baru lain yang sudah masuk ke Indonesia. Menurut Sulistiandriatmoko, dari 739 jenis narkotik baru yang dilaporkan ke Kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa Urusan Narkotik dan Kejahatan (UNODC), 66 jenis sudah masuk ke Indonesia. Sebanyak 43 di antaranya sudah diatur ketentuannya, termasuk alpha PVP, dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika. "Sehingga bisa dijerat," katanya. NUR ALFIYAH, PRIBADI WICAKSONO (YOGYAKARTA)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo