Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Perselisihan antara dokter Richard Lee dan publik figur Kartika Putri berawal dari ulasan Richard terhadap salah satu merk skincare di kanal Youtube miliknya. Dalam ulasannya itu, Richard menilai skincare tersebut mengandung merkuri dan hidrokuinon yang berbahaya bagi kulit.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hidrokuinon merupakan zat pemutih kulit (whitening agent) yang bersifat larut air dan akan berubah warna menjadi lebih gelap jika terpapar cahaya dan udara. Zat ini dianggap sangat efektif dibandingkan pemutih lain.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mengutip dari UNAIR News, mekanisme kerja hidrokuinon adalah menghambat aktivitas melanogenesis, artinya sel melanin dihambat pertumbuhannya dengan cara menghancurkan sel melanosit.
Mekanisme ini merusak melanosom dan membran organel sehingga produksi melanin berkurang. Melanin sendiri merupakan pigmen yang berperan dalam pemberian warna pada kulit. Ini sebabnya hidrokuinon juga disebut sebagai depigmenting agent atau zat pengurang warna gelap.
Berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) No. HK.03.1.23.08.11.07517 tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetika, penggunaan hidrokuinon dalam kosmetik hanya diperkenankan untuk kuku artifisial. Hidrokuinon digunakan sebagai salah satu bahan perekat kuku palsu dan hanya dapat diaplikasikan oleh tenaga profesional.
Efek samping yang dapat ditimbulkan dari zat ini adalah iritasi, kulit kemerahan (eritema), dan rasa terbakar, terutama jika pemakaiannya dilakukan dengan konsentrasi di atas 4 persen.
"Efek samping jangka panjang dapat memicu kanker kulit serta gangguan fungsi ginjal dan hati," tulis Muji Harsini dkk dalam artikel ilmiahnya berjudul Voltammetric Analysis of Hydroquinone in Skin Whitening Cosmetic Using Ferrocene Modified Carbon Paste Electrode.
DINA OKTAFERIA