Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan mengumumkan ada 11 kasus kematian yang disebabkan rabies. Hingga April 2023 sudah ada 31.113 kasus gigitan hewan penular rabies, 23.211 kasus gigitan yang sudah mendapatkan vaksin anti rabies, dan 11 kasus kematian di Indonesia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Rabies merupakan tantangan besar di Indonesia karena dalam tiga tahun terakhir kasus gigitan hewan rabies itu rata-rata setahunnya lebih dari 80.000 kasus dan kematiannya rata-rata 68 orang,” ujar Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular dr Imran Pambudi, MPHM pada konferensi pers secara virtual, Jumat, 2 Juni 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Saat ini terdapat 25 provinsi yang menjadi endemis rabies, tapi hanya 8 provinsi yang bebas rabies, yakni Kepulauan Riau, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Papua Barat, dan Papua.
Sudah ada dua kabupaten yang menyatakan kejadian luar biasa (KLB), rabies yaitu Kabupaten Sikka dan Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur. Situasi rabies di Indonesia pada 2020 hingga April 2023, rata-rata per tahun kasus gigitan sebanyak 82.634, kemudian yang diberi vaksin anti rabies hampir 57.000.
Apa itu penyakit rabies?
Mengutip laman World Health Organization, rabies adalah penyakit zoonosis virus yang menyebabkan peradangan otak dan sumsum tulang belakang yang progresif dan fatal. Secara klinis, rabies memiliki dua bentuk, yakni rabies ganas yang ditandai dengan hiperaktif dan halusinasi serta rabies paralitik yang ditandai dengan kelumpuhan dan koma.
Gejala awal infeksi rabies dapat berupa demam disertai rasa sakit dan kesemutan yang tidak biasa dan rasa tertusuk atau terbakar (parestesia) di area luka. Pada tahap selanjutnya, virus menyebar ke sistem saraf pusat yang menyebabkan peradangan fatal pada otak dan sumsum tulang belakang. Masa inkubasi penyakit ini dapat bervariasi dari 1 minggu sampai 1 tahun, namun biasanya 2-3 bulan.
Kedua jenis rabies tersebut menunjukkan gejala yang berbeda. Rabies ganas menyebabkan tanda-tanda hiperaktif, perilaku bersemangat, hidrofobia (takut air) dan terkadang aerofobia (takut angin atau udara segar). Kematian terjadi setelah beberapa hari karena henti jantung-pernapasan.
Rabies paralitik, yang menyumbang sekitar 20 persen dari jumlah total kasus manusia, berjalan lebih lama daripada bentuk ganasnya. Otot secara bertahap menjadi lumpuh, dimulai dari tempat gigitan atau cakaran. Koma perlahan berkembang dan akhirnya menyebabkan kematian. Rabies paralitik sering salah didiagnosis sehingga berdampak pada kurangnya laporan penyakit rabies.
Memvaksinasi anjing adalah langkah paling terjangkau untuk mencegah rabies. Vaksin rabies untuk manusia juga tersedia sebagai imunisasi. Jika Anda digigit atau dicakar binatang, khususnya anjing, lakukan langkah-langkah ini:
- Segera cuci luka dengan sabun.
- Bilas luka secara menyeluruh selama sekitar 15 menit dengan air yang banyak.
- Oleskan obat yang mengandung yodium atau anti virus pada luka 15 menit setelah dicuci dan dibilas.
- Hindari mengoleskan sesuatu yang bisa memperburuk iritasi pada luka seperti bubuk cabai, jus tanaman, asam dan basa.
- Hindari menutupi luka dengan pembalut atau perban.
- Kunjungi fasilitas perawatan kesehatan untuk peninjauan dan perawatan lebih lanjut oleh profesional.
Jika memungkinkan, amankan hewan yang menggigit dan kumpulkan informasi tentangnya dan keadaan gigitan untuk diberikan kepada profesional. Biarkan hewan penggigit terkurung dan berada di bawah pengawasan selama 10 hari.
Pilihan Editor: Hingga April 2023 Ada 11 Kasus Kematian karena Rabies. Kemenkes: Segera ke Faskes Jika Digigit Anjing
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “http://tempo.co/”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.