Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kesehatan

Bahaya Terlalu Sering dan Lama Pakai Headset bagi Pendengaran

Pakar menganjurkan penggunaan headset tidak lebih dari 1 jam karena bisa merusak telinga dan menyebabkan gangguan pendengaran.

2 Maret 2022 | 12.41 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi anak kecil kenakan earphone/headset. shutterstock.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menggunakan headset, baik saat rapat online maupun kegiatan lain, perlu diwaspadai. Pasalnya, penggunaan headset yang berlebih akan mengakibatkan gangguan pendengaran. Prevalensi global gangguan pendengaran tingkat sedang hingga berat meningkat 12,7 persen pada usia 60 tahun dan lebih dari 58 persen pada usia 90 tahun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Spesialis Telinga Hidung Tenggorokan Bedah Kepala Leher Indonesia (PP PERHATI KL), Jenny Bashiruddin, menjelaskan penggunaan headset saat rapat online maupun aktivitas lain perlu dibatasi. Kebiasaan menggunakan headset dengan volume tinggi akan berisiko gangguan pendengaran.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Untuk penggunaan headset volumenya tentu tidak boleh besar-besar, setidaknya 60 persen dari volume yang ada,” katanya, dikutip dari laman resmi kemenkes.

Lebih lanjut dia menjelaskan setelah 1 jam menggunakan headset harus dihentikan dan istirahat selama 1 jam. Dengan demikian kesehatan pendengaran akan tetap terjaga. Selanjutnya diperlukan pemeriksaan telinga secara rutin untuk membersihkan kotoran telinga.

Kalau kotoran telinga atau serumennya itu biasa saja, bisa dilakukan pemeriksaan enam bulan sekali. Tapi kalau serumennya itu cepat mengeras maka pemeriksaan dilakukan 3-4 bulan sekali.

Pada prinsipnya, lanjut Jenny, telinga itu terdapat kelenjar sebasea dan kelenjar serumen yang akan menghasilkan kotoran di sepertiga lubang sehingga seharusnya kotoran tersebut bisa keluar sendiri dan kalau pun mau dibersihkan tidak boleh menggunakan cutton bud. Hal itu akan merusak sehingga sebaiknya hanya bagian luar saja yang dibersihkan, dilap, dan tidak boleh sampai masuk ke dalam telinga, karena yang boleh membersihkan harus dokter atau petugas kesehatan.

“Kita tidak merekomendasikan untuk dibersihkan sendiri. Jadi, caranya kalau memang kotorannya cepat banget ada, harus enam bulan sekali dibersihkan,” ucap Jenny.

Selain itu diperlukan pemeriksaan untuk mengetahui tingkat pendengaran. Bagi pegawai dengan tempat kerja yang bising melebihi 85 desibel, maka pemeriksaan pendengaran dianjurkan 1 tahun sekali.

“Tapi kalau dia bekerja tidak di tempat bising, tentunya pemeriksaan pendengarannya tidak usah 1 tahun sekali, bisa 2 atau 3 tahun sekali,” tambah Jenny.

Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementeriaan Kesehatan (Kemenkes) RI, dr. Maxi Rein Rondonuwu, mengatakan kesehatan pendengaran merupakan hal penting untuk diwujudkan di seluruh siklus hidup manusia. Gangguan pendengaran mampu diatasi apabila dapat diidentifikasi tepat waktu. Jadi, deteksinya secara dini dan segera mendapatkan perawatan yang tepat.

“Gangguan pendengaran dapat dicegah melalui tindakan preventif seperti menghindari suara bising dalam kegiatan sehari-hari. Orang dengan risiko gangguan pendengaran agar melakukan pemeriksaan secara berkala,” kata Maxi.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus