Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kesehatan

Berita Tempo Plus

Belajar dari <font color=#FF0000>Kasus Budi</font>

Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia memutuskan dua dokter Rumah Sakit Siloam Lippo Karawaci, Tangerang, bersalah. Tapi tetap saja sulit membuktikan dugaan malpraktek.

31 Mei 2010 | 00.00 WIB

Belajar dari <font color=#FF0000>Kasus Budi</font>
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Alfonsus Budi Susanto susah payah menapaki anak tangga gedung Konsil Kedokteran, Jakarta Selatan. Pria 60 tahun itu harus dibantu dua asistennya serta tongkat penyangga. Bukan karena badannya tambun, melainkan sebagian tubuhnya lumpuh.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus