Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Gaya Hidup

Cara Cepat Atasi Kekerasan Berbasis Gender Online

Psikolog menyebut langkah penanganan yang tepat bagi korban maupun kerabat kasus kekerasan berbasis gender online (KBGO). Simak sarannya.

10 Maret 2023 | 13.54 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi cyber bullying. Shutterstock

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Psikolog klinis Prita Yulia Maharani membagikan langkah penanganan yang tepat bagi korban maupun kerabat kasus kekerasan berbasis gender online (KBGO).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Mulai dari belajar mencari bantuan. Bantuannya ke siapa? Bisa mencari komunitas atau ke hotline Kementerian PPPA (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak)," kata Prita.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Prita mengatakan korban dapat meminta pertolongan dengan menghubungi call center di nomor 129 atau via chat ke nomor 08111129129. Mencari bantuan menjadi salah satu langkah korban bisa menyintas dan mendapatkan ruang aman menyelesaikan permasalahan yang biasanya menimbulkan trauma. Meski demikian, langkah paling penting untuk membuat bantuan itu bekerja optimal ialah korban harus melakukan penerimaan diri.

"Penerimaan diri yang saya ajarkan ini lebih ke arah memvalidasi diri sendiri. Menerima diri yang masih rapuh atau belum bisa menerima masalah. Kalau sudah tenang baru ceritakan. Jangan paksakan diri kalau belum siap untuk bercerita," jelasnya.

Laporkan bila sudah siap
Apabila sudah bisa menangani masalah serta trauma yang dihadapi, korban kekerasan berbasis gender online bisa melaporkan kasus tersebut ke pihak berwajib. Pendiri layanan Yayasan SEJIWA, Diena Haryana, yang juga aktif menangani laporan kasus kekerasan pada wanita dan anak, pun membagikan kiat lain agar KBGO bisa ditangani dengan tepat. Salah satu langkahnya dengan menghindari kontak antara korban dan pelaku.

"Langsung blok dan laporkan pelaku di media sosial. Jangan biarkan dia ada di lini media sosial kita. Ketika mendampingi korban, ajak ia kumpulkan bukti-bukti pelecehan seksualnya agar bisa nantinya dilaporkan ke pihak berwajib," saran Diena.

Pelaporan ke pihak berwajib bisa dilakukan setelah korban benar-benar merasa lebih tenang dan sudah lebih kuat menghadapi kasusnya. Diena menegaskan korban kekerasan gerbasis gender online  harus dipastikan mendapatkan pendampingan yang tepat sehingga bisa pulih.

"Intinya dampingi selalu korban. Bila perlu ajak dia mengingat dan membangkitkan minat serta hobinya sehingga dia tidak merasa sendiri, dia bisa merasa terdukung dan kuat kembali," tuturnya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus