Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Gaya Hidup

Demi Hobi, Putri Ayudya Miliki Ruang Melukis di Rumah

Aktris Putri Ayudya memiliki rumah bergaya etnik Jawa. Demi hobi melukis, Ia pun memiliki ruangan khusus untuk memfasilitasi hobinya melukis.

3 Agustus 2018 | 16.48 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Artis Putri Ayudya. TEMPO/Nurdiansah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Aktris Putri Ayudya yang dulu dikenal sebagai presenter program Jejak Petualang, mengijinkan Tabloid Bintang Home berkunjung ke rumahnya. Rumah yang ditempati Putri Ayudya ini milik orangtuanya yang di kawasan Jakarta Selatan. Begitu melihat rumah Putri Ayudya langsung terlintas kesan sebuah rumah lama yang kental dengan gaya etnik Jawa.

Baca: Dokter Ungkap Pentingnya Anak Bermain di Luar Rumah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Putri Ayudya yang tengah membintangi film Kafir: Bersekutu dengan Setan, tinggal di rumah ini sejak 30 tahun lalu bersama kedua orangtuanya. Rumah ini berada di kompleks perumahan, terdiri dari dua lantai.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Elemen kayu juga bisa kita temui diakses menuju lantai dua. Ada semacam pintu kecil sebelum menaiki tangga yang semi melingkar dengan balokan kayu jati berukuran besar sebagai tiang. Pada dinding area tangganya, terdapat aneka poster dan sampul majalah berbingkai.

Baca: Sofa Kulit di Rumah Rusak? Intip 6 Langkah Perbaikannya

Beranjak dari ruang tengah rumah Putri Ayudya, terdapat teras belakang. Di area ini gebyok berukuran besar menutupi dinding. Ruang ini dijadikannya sebagai ruang melukis, salah satu hobi Putri Ayudya. Di sisi lain diletakkan sofa sebagai tempat rehat, sehingga ada bagian tempat duduk yang empuk. Terdapat akses menuju kamar tidur sang adik dan dapur, serta garasi.

 

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus