Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Biopsi adalah suatu metode yang dikerjakan oleh ahli kesehatan untuk mengambil jaringan tubuh manusia. Umumnya, tindakan ini bertujuan untuk membantu mendiagnosis berbagai penyakit, khususnya tumor dan kanker. Meski demikian, bukan berarti biopsi bisa dilakukan pada setiap orang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dokter spesialis patologi anatomi Agnes Stephanie mengatakan bahwa satu kondisi utama yang diperbolehkan untuk melakukan biopsi adalah benjolan sebab tubuh yang memiliki benjolan menunjukan adanya kelainan pada sel dan jaringan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Benjolan adalah gejala sistemik untuk deteksi dini dari tumor dan kanker. Untuk meneguhkan diagnosa, biopsi pun perlu dilakukan,” katanya saat ditemui dalam acara HUT RSCM di Jakarta pada Sabtu, 21 Desember 2019.
Benjolan juga ditangani dengan dua metode biopsi yang berbeda. Untuk benjolan yang tidak kasat mata, seperti di leher atau tulang, Agnes mengatakan bahwa biopsi aspirasi jarum halus atau Fine Needle Aspiration Biopsy (FNAB) akan dilakukan.
“Ini adalah metode yang menggunakan jarum suntik tapi tipis sekali, bahkan lebih halus dari jarum tusuk biasa,” ungkapnya.
Sedangkan pada benjolan yang berada pada lokasi yang terlihat, seperti lidah, tenggorokan, atau alat kelamin, metode scope alias mengikis sampel jaringan bisa dilakukan.
“Memang berbeda cara mengambil sampel. Ini disesuaikan kalau kelamin biasanya lewat pap smear sekalian diuji,” jelasnya.
Berbeda dengan tes kesehatan lain yang membutuhkan syarat khusus, Agnes mengatakan bahwa biopsi bisa dilakukan dalam kondisi apapun.
“Tidak perlu puasa, tidak perlu menahan kencing. Hanya perlu datang ke dokter, mengantre, dan dikerjakan,” tegasnya.