Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kesehatan

Hari Hepatitis Sedunia dan Perlunya Langkah Nyata Pengentasan lewat UU Kesehatan

Di Hari Hepatitis Sedunia, pakar meminta langkah nyata pengendalian hepatitis melalui implementasi UU Kesehatan yang baru disahkan.

28 Juli 2023 | 13.55 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi hepatitis. Shutterstock

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Setiap 28 Juli diperingati sebagai Hari Hepatitis Sedunia, ditetapkan berdasar Sidang Majelis Kesehatan Sedunia (World Health Assembly/WHA) ke-63 pada Mei 2010. Tanggal ini juga menjadi hari lahir tokoh penemu virus sekaligus pengembang vaksin hepatitis B, yaitu Baruch Samuel Blumberg. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tema Hari Hepatitis Sedunia 2023 yang dipilih WHO adalah "One Life, One Liver", sedangkan tema di Indonesia “Segerakan Tes dan Obati, Hepatitis Tidak Menunggu”. Pakar kesehatan Profesor Tjandra Yoga Aditama pun meminta langkah nyata pengendalian hepatitis melalui implementasi Undang-Undang Kesehatan yang baru disahkan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Tentu perlu disegerakan aturan yang lebih rinci untuk pelaksanaan dalam peraturan pemerintah yang akan disusun untuk mengimplementasikan UU Kesehatan di lapangan," kata Tjandra.

Direktur Pascasarjana Universitas YARSI itu mengatakan salah satu poin penting yang memerlukan intervensi pemerintah lewat UU Kesehatan berkaitan dengan pengobatan pasien hepatitis C menggunakan direcy acting antivirus (DAA). Pengobatan DAA yang dimulai sejak 2017 masih dihadapkan pada tantangan karena ketersediaan obat yang belum sepenuhnya terjamin di Indonesia.

Untuk pencegahan penularan dari ibu dengan HBsAg (+) ke bayi disediakan Hepatitis B Immune Globulin (HBlg), vaksinasi Hepatitis B 1 sampai 3 dan mulai 2023 diberikan pengobatan pencegahan dengan obat Tenofovir. Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara itu menyatakan pemerintah perlu meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang hepatitis. Selain itu, akses terhadap layanan kesehatan komprehensif mulai dari pencegahan, skrining, tes, pengobatan, dan pemantauan pengobatan juga masih perlu ditingkatkan.

"Saat ini perlu disediakan porsi yang cukup dalam transformasi kesehatan untuk pengendalian hepatitis," jelasnya.

Beban besar
Tjandra mengatakan hepatitis disebabkan virus dan dapat dibedakan menjadi hepatitis A yang menular melalui makanan atau minuman terkontaminasi dan biasanya bersifat ringan. Hepatitis B dan C menular melalui darah, cairan tubuh, atau seks tanpa pengaman dan dapat menyebabkan penyakit hati kronik. Vaksinasi tersedia untuk mencegah hepatitis A dan B.

Ia mengatakan beban hepatitis B di Indonesia hingga 2013 dilaporkan berkisar 7,1 persen atau setara 18 juta orang penderita. Hepatitis C sebesar 1 persen atau setara 2,5 juta orang penderita.

"Sirosis hepatitis setidaknya sebesar 175.211 kasus yang berhubungan dengan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) 2022," ungkapnya.

Mantan Dirjen Pengendalian Penyakit dan mantan Kabalitbangkes Kemenkes RI itu melaporkan kasus hepatitis B yang sudah diobati pada 2019-2021 mencapai 81.299 pasien. Cakupan hepatitis B pada kelompok ibu hamil di 2022 mencapai 3.254.139.

"Cakupan hepatitis C dari 2017 hingga Juni 2023 telah dilakukan 858.465 tes anti-HCV, di mana ditemukan 35.286 anti-HCV positif, 11.553 viral load terdeteksi dan 9.527 yang diobati," katanya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus