Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kesehatan

Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2024, Ini 10 Tips Kendalikan Tembakau di Indonesia

Tjandra Yoga menawarkan 10 solusi untuk melindungi generasi muda kita dari bahaya merokok (termasuk rokok elektronik).

31 Mei 2024 | 23.16 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi berhenti merokok. Pexel/George Morina

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Kehormatan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Tjandra Yoga Aditama ikut bangga ketika pada upacara pembukaan Majelis Kesehatan Dunia (World Health Assembly) 27 Mei 2024 (4 hari yang lalu), Direktur Jenderal WHO Dr Tedros menyatakan bahwa penggunaan tembakau (merokok dll) menurun pada 150 negara di dunia. Tedros pun mengatakan jumlah perokok di dunia kini berkurang 19 juta dari dibanding dua tahun yang lalu. Sayangnya, dua hari sesudahnya, pada 29 Mei 2024 maka laman Kementerian Kesehatan Sehat Negeriku menurunkan laporan berjudul “Perokok Aktif Indonesia tembus 70 juta orang”. "Di dalamnya bahkan tertulis bahwa 'kita dihadapkan dengan bahaya pertumbuhan perokok aktif di Indonesia, terutama pada anak remaja'," kata Tjandra Yoga dalam keterangan pers yang diterima Tempo pada 31 Mei 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

31 Mei diperingati sebagai “World No Tobacco Day” atau Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) di seluruh dunia. Ada 3 hal utama yang menjadi perhatian. Pertama, awareness, meningkatkan kembali pemahaman masyarakat tentang dampak buruk kebiasaan merokok. Ke dua, menggalakkan minat para perokok untuk berhenti merokok, guna kesehatan dirinya dan orang sekitarnya. Ketiga, Hari Tanpa Tembakau Sedunia penting menjadi melakukan berbagai kegiatan dengan tema khusus tahun ini, yaitu “Lindungi Anak dari Campur Tangan Industri Produk Tembakau”.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tjandra Yoga menawarkan 10 solusi untuk melindungi generasi muda kita dari bahaya merokok (termasuk rokok elektronik) maka ada 10 hal yang perlu dilakukan. Pertama, memperluas kawasan tanpa merokok, dan ini benar-benar perlu diterapkan secara maksimal. "Jangan sampai di kawasan sekolah tidak boleh merokok, tetapi di luar pagar sekolah ada penjual rokok dan anak-anak “nongkrong”," kata Tjandra Yoga. 

Kedua, siswa dan mahasiswa juga dapat diminta untuk memotivasi orang tua, keluarga dan lingkungannya untuk berhenti merokok. Ketiga, memasukkan dampak buruk bahaya merokok pada kurikulum sekolah dan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Ke empat, menyediakan layanan berhenti merokok yang luas, dengan berbagai cara yang mudah dijangkau. Ke lima, media sosial tentu amat penting. Akan baik  kalau di Hari Tanpa Tembakau Sedunia maka dihimbau seluruh siswa dam mahasiswa kita memposting anjuran berhenti merokok di media sosial mereka masing-masing, dan yang paling banyak “like” nya diberi kupon makan di kantin, misalnya.

Ke enam, media sosial ini amat penting karena luas dampaknya. Ini juga diperlukan untuk “melawan” kegiatan pemasaran negatif dari industri tembakau, yang mengeksploitasi platform digital untuk pemasaran ke generasi muda. Ke tujuh, memperketat aturan penjualan dan pemasaran produk rokok pada generasi muda. Ke delapan, peningkatan cukai dan harga rokok. Ke sembilan, perluasan gambar dan peringatan di bungkus rokok. Dan ke sepuluh, perlu ada pengaturan ketat periklanan, promosi, dan sponsorship terkait di media sosial dan di media internet.  

"Kita berharap agar sepuluh hal ini dapat masuk secara ketat dalam Peraturan Pemerintah yang sedang dibuat untuk pelaksanaan UU No. 17 / 2023 tentang Kesehatan," kata Tjandra Yoa

Dengan peta jalan yang jelaslah maka kita dapat mencapai derajat kesehatan yang diinginkan guna mencapai Indonesia Emas 2045.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus