Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 81 persen kasus kebutaan di Indonesia terjadi akibat katarak. Begitu menurut hasil survei kebutaan yang dilakukan oleh Persatuan Dokter Spesialis Mata Indonesia (Perdami) dan Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan di 15 provinsi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut siaran Kementerian Kesehatan di Jakarta, data Survei Kebutaan Rapid Assessment of Avoidable Blindness (RAAB) 2014-2016 menunjukkan angka kebutaan di Indonesia mencapai 3 persen. Survei RAAB dengan sasaran penduduk berusia 50 tahun ke atas dilakukan di Sumatera Barat, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Maluku, dan Papua Barat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Saat ini kurang lebih 90 persen gangguan penglihatan terdapat di wilayah penduduk berpenghasilan rendah, 82 persen kebutaan terjadi pada usia 50 tahun atau lebih," kata Ketua PP Persatuan Dokter Spesialis Mata Indonesia, dr. M. Siddik, Sp.M.
Jika dibiarkan, kondisi itu rawan menimbulkan "tsunami katarak". Warga berusia di atas 50 tahun pada 2030 akan menjadi penyumbang 25 persen penduduk Indonesia yang terancam katarak.
"Itu usia di mana seseorang rawan menderita katarak. Jadi jumlah penderita katarak pasti bertambah banyak," kata Siddik.
penyakit katarak
Dia mengatakan sebagian besar gangguan penglihatan dapat dicegah dan ditangani. "Sebenarnya 80 persen gangguan penglihatan termasuk kebutaan dapat dicegah dan ditangani," katanya.
Skrining dan deteksi dini merupakan kunci utama dalam penanganan kasus gangguan penglihatan sedini mungkin. Umur harapan hidup di Indonesia meningkat dari 63 tahun pada 1990 menjadi 69 tahun pada
2017.
Peningkatan usia harapan hidup akan berdampak pada peningkatan penyakit-penyakit degeneratif. Dampaknya, kasus katarak dan gangguan penglihatan lain yang diakibatkan oleh penyakit degeneratif seperti diabetes melitus dan glaukoma juga akan bertambah.
Peningkatan kasus gangguan penglihatan tentunya berimplikasi pada pembiayaan kesehatan. Pengeluaran rata-rata per pasien yang mengalami kebutaan adalah hampir dua kali lipat dari biaya lain. Biaya penanganan buta pada dua mata antara Rp 170 juta sampai Rp 196 juta. Selain itu, ada konsekuensi biaya tidak langsung akibat menurunnya produktivitas.