Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Masih banyak penipuan yang terjadi menggunakan obat. Salah satu modusnya adalah menjual obat kedaluwarsa. Penting bagi masyarakat untuk mengetahui apakah obat-obatan yang dijual di toko obat masih laik konsumsi atau tidak. Badan Pengawas Obat dan Makanan memberikan beberapa tips untuk menghindari membeli obat-obat kedaluwarsa.
"#SahabatBPOM, obat kedaluwarsa dapat membahayakan kesehatan masyarakat. Untuk itu Badan POM melakukan pengawasan rutin sepanjang rantai produksi dan distribusi untuk menekan peredaran obat kedaluwarsa," tulis tim BPOM di akun instagram resminya pada 23 Agustus 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bila Anda membeli obat dengan kemasan serbuk dan puyer, ada baiknya Anda memeriksa apakah obat itu sudah berubah warna, bau dan rasa. Lalu coba perhatikan apakah serbuk itu sudah memiliki noda bintik-bintik. Lihat pula apakah serbuk obat berbentuk lembek, lembab, basah dan lengket. Tanda itu juga bisa menjadi ciri obat sudah tidak bisa dikonsumsi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kemudian, penting pula dicek apakah kemasan obat puyer terbuka, terkoyak atau sobek. Coba cek pula apakah kemasan puyer sudah lembab.
Pada obat dengan kemasan cair, masyarakat harus jeli melihat beberapa ciri ini. Pertama kembali dilihat apakah obat itu sudah berubah warna, bau dan rasa. Cairan obat pun perlu dicurigai kelaikannya bila sudah keruh dan mengental. Lalu bila sudah mengendap dan memisah pun, obat itu perlu dicek apakah masih bisa diminum atau tidak.
Dari segi kemasan, obat cair pun harus dilihat apakah rusak atau retak? Cek pula apakah segel pada kemasan sudah rusak atau terkoyak. Anda pun perlu curiga bila kemasan sudah lembab atau berembun.