Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Gaya Hidup

Konsep Rumah Baru Nikita Mirzani Tropis Minimalis, Seperti Apa?

Rumah baru milik Nikita Mirzani mengusung konsep tropis minimalis dan sengaja dibuat dengan konstruksi 3 lantai.

26 Mei 2018 | 16.05 WIB

Nikita Mirzani. TABLOIDBINTANG.COM
material-symbols:fullscreenPerbesar
Nikita Mirzani. TABLOIDBINTANG.COM

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Membangun rumah impian, Nikita Mirzani dibantu Eby, temannya yang mengerti tentang seluk - beluk bangunan. Eby mengatakan, rumah baru milik Nikita Mirzani mengusung konsep tropis minimalis dan sengaja dibuat dengan konstruksi 3 lantai.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Ini konsep rumahnya tropis, tropis minimalis. Di dalamnya tuh full ruang terbuka, dan dibikin 3 lantai supaya memaksimalkan bangunan," kata Eby di acara syukuran rumah baru Nikita Mirzani di bilangan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis 24 Mei 2018.

Baca juga:
Heboh Chelsy Davy, Intip 4 Alasan Sulit Lupakan Mantan
Viral Anemia Aplastik: Gejalanya dari Pusing Hingga Gagal Jantung
Sstt.. Mau jadi Miliarder di Usia Muda? Intip 6 Kunci Suksesnya

"Idenya dari Niki tapi dibagusin lagi sama Eby," imbuh Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani bakal menjadikan lantai 1 rumah barunya sebagai tempat olahraga, karaoke, mini bar, kolam renang, tempat meeting outdoor dan yang lainnya. Lantai 2 untuk ruang tamu indoor dan lantai 3 kamar tidur.

Pembangunan rumah baru Nikita Mirzani sampai saat ini sudah menghabiskan dana sebesar Rp 10 miliar. Supaya tidak capek naik tangga, Niki pun berencana untuk memasang lift di rumah barunya tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Beli liftnya aja lebih mahal dari rumahnya ya. Insya Allah lah kalau ada rejekinya," ucap Nikita Mirzani

TABLOIDBINTANG

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus