Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kesehatan

Masih Manis

Pemanis yang masih bisa dicicipi penderita diabetes. tak ada hubungan kanker dengan sakarin. (ksh)

22 Maret 1980 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ANDA penderita diabetes? Ada kabar baik: pekan lalu dikabarkan bahwa Sakarin, satu-satunya pemanis yang bisa dicicipi penderita diabetes ternyata tidak mengakibatkan kanker. Paling tidak dua penelitian yang terpisah di Amerika Serikat membuktikannya. "Tak ada hubungan antara sakarin dan kanker kandung-kemih," ujar Ernest Wynder, direktur American Health Foundation setelah menyelesaikan penelitian mengenai bahan pemanis itu. Wynder adalah orang pertama yang menghubungkan antara rokok dan kanker paru-paru. Dari penelitian terakhir ini ia juga tak menemukan bukti sakarin mendorong terjadinya kanker paru-paru. "Orang yang memakan sakarin sedikit sekali untuk tidak mengatakan sama sekali tidak punya risiko kena kanker kandung-kemih," begitu pula kesimpulan Alan Morrison dari Universitas Harvard yang juga melakukan penelitian yang sama. Kedua hasil penelitian tadi merupakan jawaban langsung terhadap Food and Drug Administration (dinas makanan obat-obatan Amerika Serikat). Dua tahun lalu badan ini mengajukan usul kepada Kongres agar melarang penggunaan sakarin, karena bahan pengganti gula ini bisa menyebabkan kanker kandung-kemih. Hubungan kanker dengan sakarin ini semula muncul dari penelitian di Kanada. Para peneliti dari FDA, yang terkenal amat keras dalam menyeleksi bahan makanan, kemudian menyelenggarakan penelitian untuk menguji kebenaran laporan dari negara tetangganya itu. Nyatanya melalui percobaan terhadap tikus sakarin memang mengakibatkan kanker. 1.000 Botol Berdasarkan hasil penelitian tadi, FDA serta-merta mendesak Kongres menyusun rancangan peraturan untuk melarang sakarin. Tetapi seorang anggota Kongres, senator Richard Schweiker meminta agar pembicaraan mengenai sakarin ditangguhkan dulu, untuk memberikan kesempatan kepada dinas kesehatan memberikan bukti-bukti ilmiah. Senator Edward Kennedy mengusulkan agar dibentuk panitia panel ilmiah untuk memperdebatkan usul larangan yang disampaikan FDA. Di luar Kongres dan badan-bada resmi yang menyangkut kesehatan 5 juta penderita diabetes alias kencing manis menyatakan kemarahan terhadap rencana larangan sakarin. Mereka meragukan kebenaran percobaan-percobaan laboratorium di Kanada maupun di AS sendiri. "Jumlah sakarin yang diberikan ke pada tikus-tikus percobaan demikian banyaknya, sehingga sama dengan seorang manusia minum 1.000 botol minuman yang pakai sakarin," tolak para pembangkang yang menderita diabetes itu. Mereka tidak keberatan terhadap penelitian kembali. Asal jumlah sakarin yang dicobakan sesuai dengan yang diminum manusia normal. Nah, kalau dengan begini memang masih terbukti, apa boleh buat mereka akan tunduk. Tanggapan para penderita diabetes yang keras bisa dimaklumi. Mereka merasa yang paling menderita. Kalau bukan sakarin, pemanis apa lagi yang bisa mereka nikmati. Sementara gula biasa boleh dikatakan sudah semacam makanan "haram". Meskipun sakarin tak bernilai gizi, cuma dialah yang bisa memberikan nikmatnya manis. Manisnya bisa mencapai 500 kali gula biasa. Tapi aman bagi si pemakai. Sejak ditemukannya tahun 1879 oleh Ira Remsen dan Canstantin Fahlberg (dua-duanya warganegara AS) baru kemudian diributkan sakarin membikin kanker. Tak benar pula.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus