Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Iwa K pernah terjerat kasus narkoba. Iwa ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada 29 April 2017, dengan barang bukti ganja.
Baca juga: Kecanduan Narkoba, Siapa yang Rentan? Kenali 10 Gejalanya
Atas perbuatannya, Iwa K dijatuhi hukuman 6 bulan rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur. Iwa K tak memungkiri kasus tersebut sebagai bagian dari perjalanan hidupnya.
"Ya udah lah itu bagian dari hidup gue juga kok, gue nggak bisa marah-marah sama fase itu, nggak mau ngumpet-ngumpetin, karena seburuk apapun masa lalu gue, itu yang membawa gue seperti ini," kata Iwa K, di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin 17 September 2018.
Bukan hal yang memalukan, Iwa K justru menganggap pengalamannya bersama narkoba hingga menjalani proses hukum sebagai pelajaran yang penting untuk diingat. Dengan melihat efek yang harus dia tanggung, Iwa berpikir berulang kali ketika hasrat untuk menggunakan narkoba kembali muncul.
"Yang penting sekarang gue hari ini, hidup bukan win or lose, tapi win and learn. Ketika udah ya saatnya gue learn, pembelajaran gue akan paralel terus dengan apa yang gue jalanin," tutur Iwa K.
Lebih lanjut, Iwa K merasa beruntung bisa mendapat pengalaman yang sangat berharga dalam hidupnya. Tak ingin terjatuh di lubang yang sama, Iwa menyibukkan diri dengan berkarya.
"Its all about mindset sih kalau buat gue. Semua itu mindset, akhirnya lo lagi terpuruk, gimana ngebentuk mindset gue lagi dipilih nih, dipilih buat belajar. Ini banyak harta karun lagi. By the time kita nganggur, kangen (narkoba), gila-gilaan kan, mending lo berbuat sesuatu, mengerjakan sesuatu dan memproduksi sesuatu," tandas Iwa K.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini