Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kesehatan

Minum pil, tapi hamil juga

Prof.p.d'arcy dari balfast mengatakan bahwa ampici cilin obat flu, pil tidur, anti rematik, obat ayan dan rifampicin obat tbc punya pengaruh sampingan membungkam pil anti hamil. (ksh)

20 Maret 1976 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

DALAM lima tahun belakangan ini, wanita-wanita Inggeris yang ingin membatasi jumlah anaknya, ternyata masih juga mengandung meskipun mereka saban hari minum pil anti-hamil. Untuk beberapa lama, keadaan ini tinggal jadi teka-teki belaka. Sampai akhirnya Profesor Patrick D'Arcy dari Balfast mengetengahkan sebuah penemuan yang mengejutkan baru-baru ini. Dia mengatakan bahwa ampicillin, sejenis penicillin, yang banyak dipakai untuk melawan flu, punya pengaruh-samping yang bisa membikin bungkem pil anti-hamil. Kemampuan ampicillin membungkem pil anti-hamil tersebut semula didengarnya dari Dr Jill Dossetor, seorang dokter keluarga berencana dari Suffolk. Dokter wanita tadi telah menemukan 3 orang wanita peserta KB yang menjadi hamil juga karena mereka meminum pil antibiotika. Dari hasil penyelidikannya Prof D'Arcy juga mencatat beberapa pil tidur, pil anti-rematik, obat ayan dan rifaunpicin (yang digunakan untuk mengobati sakit paru-paru) boleh jadi bisa juga mengurangi khasiat obat anti hamil.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus