Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Setiap kali akan beraktivitas di luar ruangan, Anda disarankan menggunakan produk pelindung dari efek buruk paparan sinar matahari. Sebab, sinar UV atau ultraviolet dari matahari bisa menyebabkan berbagai masalah pada kulit, mulai dari kulit yang menggelap hingga ruam.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Salah satu produk pelindung kulit dari bahaya sinar UV adalah tabir surya yang sebaiknya diaplikasikan setiap dua jam. Namun, karena dianggap kurang praktis, kini bermunculan pakaian yang diklaim memiliki faktor perlindungan UV atau UPF.
Berbeda dengan pakaian biasa yang memiliki tenunan longgar sehingga bisa ditembus sinar matahari, pakaian dengan UPF dibuat dari kain khusus dengan tenunan rapat agar bisa menghalau sinar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Salah satu brand yang menyediakan pakaian dengan perlindungan UV adalah Uniqlo. Ritel asal Jepang ini menawarkan produk dengan UPF2 15-40 yang diklaim mampu melindungi kulit dengan menangkal 90 persen sinar UV.Uniqlo merilis koleksi produk UV Protection yang diklaim dapat melindungi kulit dari efek buruk sinar matahari. (Dok.Uniqlo)
Hannah Al Rashid, salah satu pengguna pakaian dengan UV protection mengatakan kini dia tak lagi takut beraktivitas di luar ruangan. Dia kerap kali menggunakan transportasi umum, termasuk ojek, untuk aktivitasnya sehari-hari.
Puteri Indonesia 2011 Maria Selena dan aktris Shareefa Danish yang juga mengenakan produk degan UV protection mengatakan kini lebih nyaman dan percaya diri saat berada di luar ruangan.
Presiden Direktur PT Fast Retailing Indonesia, Naoki Kamogawa, mengatakan produk yang dijual dengan harga antara Rp199.000 - Rp699.000 ini memiliki dua komponen UV protection yang diklaim bisa melindungi kulit dari bahaya sinar UV selama beraktivitas.
“Kami menambahkan dua komponen yaitu UV blocking dan fitur reflektif pada serat pakaian yang mampu menangkal 90 persen sinar UV," kata dia dalam keterangan pers yang diterima Selasa, 11 Februari 2020.