Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kesehatan

Penjelasan Guru Besar Farmasi UGM Soal Molnupiravir sebagai Obat Covid-19

Simak penjelasan Guru Besar Farmasi UGM tentang obat Covid-19 molnupiravir. Sejauh mana proses uji klinisnya.

10 Oktober 2021 | 09.49 WIB

Molnupiravir produksi Merck & Co Inc dan Ridgeback Biotherapeutics LP Merck & Co Inc/Handout via REUTERS
Perbesar
Molnupiravir produksi Merck & Co Inc dan Ridgeback Biotherapeutics LP Merck & Co Inc/Handout via REUTERS

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM), Zullies Ikawati menjelaskan soal molnupiravir yang rampai diperbincangkan saat ini sebagai obat Covid-19. Zullie mengatakan informasi mengenai obat tersebut sejatinya sudah ada sejak awal pandemi atau sekitar Maret-April 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam informasi yang beredar, tersebut molnupiravir memiliki efek hingga seratus persen saat uji klinis fase tiga. Obat ini disebut akan tersedia di pasar dalam tempo empat sampai lima bulan. Pasien Covid-19 bisa minum obat ini di rumah dan akan sembuh dalam tempo lima hari. Fungsinya dianggap hampir sama seperti obat flu biasa.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Pada awal Oktober 2021 ini, informasi tentang obat itu (molnupiravir) kembali mengemuka setelah sebuah perusahaan farmasi melaporkan perkembangan uji klinik obat tersebut, yang dianggap memberikan hasil menjanjikan," kata Zullies dalam keterangan tertulis, Sabtu, 9 Oktober 2021. Lalu apakah molnupiravir itu?

Zullies menjelaskan, molnupiravir adalah obat antivirus yang awalnya dikembangkan oleh Emory (University) Institute for Drug Discovery (EIDD) untuk menemukan obat menangkal virus Venezuelan equine encephalitis. "Senyawa obat ini merupakan analog nucleoside cytidine, yang dapat menyusup rantai RNA dan menghambat sintesis RNA virus melalui penghambatan enzim RNA-dependent RNA Polymerase (RdRp), yang pada gilirannya menghambat replikasi virus," ujarnya.

Uji klinik fase 1 pada molnupiravir sudah berlangsung pada 2019 untuk mengetahui tingkat keamanannya. Kemudian selama pandemi Covid-19, para ahli menguji obat ini untuk virus SARS-CoV-2. hasilnya, menunjukkan potensi antiviral in vitro dan in vivo.

Dalam perkembangan selanjutnya, EIDD bekerja sama dengan dua perusahaan farmasi besar, yakni Ridgeback Biotherapeutics di Jerman dan Merck di Amerika Serikat untuk melakukan uji klinik fase dua dan tiga kepada pasien rawat jalan maupun pasien rawat inap di rumah sakit. Molnupiravir diujikan secara klinis kepada pasien rawat inap (nama ujinya MOVe-IN) dan pasien rawat jalan (MOVe-OUT).

Uji MOVe-IN telah dihentikan karena hasilnya yang kurang memenuhi harapan. Sementara uji MOVe-OUT berlanjut. Subjek uji MOVe-OUT ini adalah pasien Covid-19 dengan gejala ringan dan berusia di atas 18 tahun. Menurut Clinical Trial, uji MOVe-OUT yang dimulai pada 19 Oktober 2020 ini bakal rampung pada 8 November 2021.

Uji molnupiravir ini rencananya melibatkan 1.850 pasien Covcid-19 dan berlangsung di 170 tempat penelitian di beberapa negara. Kini, pengujian tersebut sudah berhenti merekrut subjek setelah mencapai sekitar 1.550 orang. Artinya, mencakup lebih dari 90 persen target dan menunjukkan hasil yang cukup baik.

Kriteria efikasi molnupiravir adalah mampu menurunkan risiko perburukan Covid-19 sehingga menekan risiko fatal atau kematian. Data yang tersedia saat ini berasal dari analisis interim atau analisis sementara, yang mengevaluasi data dari 762 pasien yang terdaftar dalam uji MOVe-OUT Fase 3 atau sebelum 5 Agustus 2021.

Hasil analisis interim menunjukkan molnupiravir mampu mengurangi risiko perburukan Covid-19 dalam pengamatan selama 29 hari. Angka ini diperoleh setelah membandingkan persentase subjek yang mengalami perburukan pada kelompok molnupiravir yaitu 7,3 persen dengan kelompok plasebo yang mencapai angka 14,1 persen. Pada kelompok molnupiravir tidak dijumpai kematian, sedangkan pada kelompok placebo terdapat delapan kasus kematian akibat Covid-19.

Berdasarkan analisis subkelompok, molnupiravir dapat mengurangi risiko rawat inap dan/atau risiko kematian di semua subkelompok utama. Kemanjuran obat ini tidak terpengaruh oleh waktu munculnya gejala atau faktor risikonya. Dari identifikasi terhadap varian virus yang menginfeksi pasien, terdapat 40 persen subjek yang terindikasi terinfeksi varian baru Covid-19, yakni Gamma, Delta dan Mu. Dengan begitu, molnupiravir menunjukkan efikasi yang konsisten di seluruh varian virus, baik Gamma, Delta, maupun Mu.

Kendati berbagai uji klinik menunjukkan kerja positif molnupiravir terhadap Covid-19, Zullies mengingatkan kalau belum ada laporan rinci soal jenis adverse event atau kejadian tak diharapakan pada pasien. Mengenai perbandingannya dengan antiviral yang sudah digunakan di Indonesia, Zullies menjelaskan, sesuai panduan terapi Covid-19 terbaru pada Juli 2021, obat antiviral yang digunakan dalam terapi Covid-19 adalah favipiravir atau remdesivir.

"Jika dibandingkan, sebenarnya secara mekanisme aksi obat-obatan ini sangat mirip, yaitu bekerja menghambat enzim RNA-dependent RNA polymerase, sehingga dapat diharapkan mereka memiliki potensi yang hampir sama," jelas Zullies. Hanya saja, dia melanjutkan, remdesivir hanya dapat diberikan secara intravena (melalui infus) dan secara umum hanya bisa diberikan di rumah sakit oleh petugas kesehatan.

Dengan demikian, obat remdesivir untuk pasien Covid-19 dengan gejala berat dan/atau tidak bisa menggunakan obat minum. Sementara molnupiravir dan favipiravir, keduanya dapat digunakan secara oral atau diminum dan sasarannya adalah pasien Covid-19 dengan gejala ringan sampai sedang yang tidak dirawat di rumah sakit. Durasi pemakaiannya sama, yaitu dua kali sehari selama lima hari.

Dari protokol uji klinik fase 3, dosis yang digunakan untuk molnupiravir adalah 800 miligram setiap 12 jam. Sedangkan untuk favipiravir diperlukan loading dose pada hari pertama yaitu sebanyak 1.600 miligram setiap 12 jam, dilanjutkan dengan 600 miligram per 12 jam pada hari kedua sampai kelima.

Dengan demikian, jika hasil uji klinik ini bisa diterima oleh badan otoritas obat di Amerika, Food and Drug Administration (FDA), maka diperkirakan dapat menjadi alternatif favipiravir yang digunakan saat ini di Indonesia. "Karena tidak ada uji klinik yang membandingkan langsung antara molnupiravir dengan favipiravir, maka tidak bisa dinyatakan mana yang lebih bagus atau efektif dari kedua obat tersebut," ucap Zullies.

Dia melanjutkan, penemuan dan penelitian molnupiravir sebagai obat Covid-19 sangat menggembirakan. "Jika benar efektif menyembuhkan sakit akibat virus corona, tentu memberikan harapan besar sekaligus mengakhiri pandemi ini," ujarnya. Soal penggunaan molnupiravir di Indonesia, Zullies mengatakan, itu adalah kewenangan dan kebijakan Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM.

#pakaimasker #jagajarak #cucitanganpakaisabun #hindarikerumunan #vaksinasicovid-19

Baca juga:

Singapura dan Malaysia Ramai-ramai Beli Obat Covid-19 Buatan Merck

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus