Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Kecanduan game online tertentu disebut memiliki efek yang sama dengan konsumsi narkoba. Sebab, orang yang kecanduan game online dalam tahap tertentu bisa nekat melakukan tindakan tidak wajar hingga kriminal.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Demikian diungkapkan Kepala Pusat Layanan Psikologi Pradnyagama, Retno IG Kusuma Retno IG Kusuma. Menurut dia, kecanduan game online bisa disebut sebagai narkoba lewat mata atau narkolema.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Ketika seseorang yang sudah kecanduan game online bisa merujuk pada tindak kriminal, misalnya saja saat si pecandu ini memainkan sebuah permainan yang menuntut harus membeli senjata-senjata dan sebagainya, tapi si pecandu ini malah kekurangan duit, kemudian mulailah belajar dari berbagai macam yang ada di internet, bobol ATM, penipuan, nah jadi kecanduan ini sering disebut sebagai narkolema," kata Retno melalui pesan WhatsApp di Denpasar, Sabtu, 20 Juli 2019.
Ia menambahkan bahwa jika seseorang berada pada tahap kecanduan game online, berarti telah terjadi kerusakan yang sama, seperti kerusakan saat kecanduan mengonsumsi narkoba. Selain itu, pada sisi psikologinya terjadi masalah yang disebabkan karena terlalu sering terpapar game online tersebut. Dalam hal ini, terpapar game online dapat mempengaruhi otak secara psikis dan dapat menimbulkan respons yang dapat dikatakan tidak normal.
Menurutnya, kecanduan game online juga dapat terjadi pada siapa pun, terutama orang yang sedang mengalami depresi dan frustrasi, dengan memilih pengalihannya pada game online. Saat memilih untuk bermain game online tersebut, biasanya para pemain menemukan tantangan baru dan kepuasan karena hormon endorfinnya meningkat. Kondisi ini mendorong ia untuk terus bermain hingga kecanduan berat.