Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Gaya Hidup

Soal Aturan Makan 20 Menit, Sandiaga Uno Bagikan Strategi untuk Pelaku Kuliner

Menparekraf Sandiaga Uno mengatakan para pelaku usaha harus mampu menghadapi tantangan dengan berinovasi di tengah pandemi Covid-19.

2 Agustus 2021 | 19.56 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pembeli tengah menyantap makanan di Wartegan, Ampera, Jakarta Selatan, Senin, 26 Juli 2021. Dalam aturan baru PPKM Level 4 tempat makan berskala kecil seperti warung makan atau warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 20.00 waktu setempat. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan para pelaku usaha, termasuk usaha kuliner perlu berinovasi menghadapi berbagai perubahan akibat pandemi Covid-19. Misalnya terkait aturan boleh makan di tempat tapi hanya 20 menit.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Ini adalah tantangan bagi usaha mereka untuk berinovasi dan juga menyiapkan makanannya cepat saji dan bisa melayani dalam waktu yang sudah ditentukan,” ujar Sandiaga, Senin, 2 Agustus 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Sandiaga, para pelaku usaha  bisa melakukan sejumlah penyesuaian terhadap produk atau olahan mereka sehingga pas untuk disajikan mengikuti aturan makan dari pemerintah terkait penerapan PPKM Level 4 dan 3. Misalnya menyiapkan makanan siap saji atau setengah jadi.

“Kalau yang di level usaha mikro dan kecil, lebih banyak yang bisa menggunakan konsep setengah jadi. Jadi bisa disiapkan, mungkin tinggal dituang kuahnya atau tinggal disajikan di piringnya,” kata Sandiaga.

Bagi pelaku usaha kategori menengah dan restoran besar, menurut Sandiaga, konsep central kitchen atau cloud kitchen bisa menjadi solusi apabila makan di tempat 20 menit tidak memungkinkan. Ia pun mengatakan pihaknya akan membuat satu konsep dine out yang sesuai dengan protokol kesehatan yang ketat.

“Ini tugas kami di Kemenparekraf untuk memberikan fasilitasi agar terjadi win win solution. Para pengusaha masih tetap beroperasi tentunya dalam keadaan yang dibatasi tetapi juga penanganan pandemi ini diberikan prioritas dengan penuh totalitas sehingga harapan kita bahwa perputaran ekonomi ini tidak mengganggu penanganan dari pandemi Covid-19,” kata Sandiaga.

LAURENSIA FAYOLA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus