Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Sejak 5 September 2023, I Wayan Koster harus keluar dari rumah dinas Gubernur Bali karena purnatugas. Rumah dinas itu terdapat di Kompleks Jaya Sabha Bali yang berada di Jalan Surapati No.1, Dangin Puri, Kecamatan Denpasar Tim., Kota Denpasar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Melansir Denpasar Culture, tempat ini tepat berada di lapangan Puputan I Gusti Made Agung merupakan bekas Puri Agung Denpasar. Dahulu tempat ini sempat dihancurkan pasukan Belanda saat perang puputan pada 1906.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Kompleks ini letaknya di timur laut Catus Patha (patung Catur Muka) titik 0 Kota Denpasar. Peninggalan yang masih tertiggal adalah pura keluarga Pemrajan Alit yang letaknya di sudut kaja kangin atau timur laut areal Jaya Sabha. Selain itu peninggalan lainnya Denah Puri Agung Denpasar masih terekam dalam sebuah sketsa gambar dan sekarang menjadi koleksi Museum Bali Denpasar.
Mengutip Denpasar Tourism, meskipun dikenal sebagai rumah jabatan Gubernur Bali, Kompleks Jaya Sabha memiliki sejarah yang erat dengan Denpasar. Dahulu, Denpasar merupakan sebutan untuk taman kesayangan Raja Badung, Kyai Jambe Ksatrya yang tinggal di Puri Satria.
Raja Badung sangat menyukai keindahan alam, sehinga membuat taman di bawah pohon beringin. Taman ini terletak di sisi utara pasar yang ada di selatan Puri Satria. Bentuk tanaman ini unik karena memiliki tempat untuk menyabung ayam. Taman Denpasar ini menjadi rintisan kompleks Puri Denpasar yang dibangun di tahun 1788 oleh I Gusti Ngurah Made Pemecutan. Setelah kompleks Puri Denpasar rampung dibangun, pusat pemerintahan kerajaan badung berpindah ke Puri Denpasar.
Pada zaman Belanda Puri Denpasar sempat dihancurkan oleh Belanda. Ini terjadi ketika perang puputan pada 1906. Belanda kemudian menggunakannya sebagai pusat pemerintahan untuk Bali Selatan. Selama dikuasai Belanda, bangunan ini sama sekali tidak diubah bentuk dan penempatan yang ada di puri tersebut. Setelah Indonesia merdeka pemerintah memfungsikannya sebagai kantor dan rumah dinas Gubernur Bali.