Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Kulon Progo - Kepala Dinas Kebudayaan Kulon Progo Untung Waluyo mengatakan kantornya menerima banyak laporan temuan benda warisan budaya dari masyarakat. Namun, benda atau situs temuan tersebut belum dapat dinyatakan sebagai situs dan benda cagar budaya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Untung mengatakan untuk mendaaat status cagar budaya prosesnya sangat panjang. “Benda atau situs harus diteliti Balai Pelestarian Cagar Budaya Daerah Istimewa Yogyakarta,” kata dia, di Kulon Progo, Minggu, 18/2.
Meski demikian Untung mengucapkan terim masih atas informasi dari masyarakat tersebut. Diperkirakan saat ini ada skeitar 300 bangunan warisan budaya yang tersebar di 12 kecamatan, di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Namun, "Belum semuanya direkomendasikan sebagai cagar budaya lewat Surat Keputusan TACB dan disahkan dalam Peraturan Bupati No.381/C/2016 tentang Cagar Budaya," kata Kepala Seksi Kepurbakalaan dan Permuseuman Disbud Kulon Progo Fitri Atiningsih Fauzatun di Kulon Progo, Minggu.
Ia mengatakan pada 2017, Disbud mengajukan enam bangunan warisan budaya menjadi cagar budaya. Keenam usulan tersebut adalah: Pasar Bangeran (Galur), RS Santo Yusup Boro (Kalibawang), SD Butuh (Lendah), Markas Polsek Wates (Wates), dan Gereja Kristen Jawa Wates (Wates).
Mayoritas bangunan itu telah berusia lebih dari 50 tahun. Keenam bangunan berhasil dinyatakan sebagai cagar budaya.
Selain itu, warisan budaya yang kini telah menjadi cagar budaya adalah SD Negeri Percobaan (Wates), Bale Agung (Wates), Rumah Sunartejo di Sewugalur (Wates), Joglo Karyo Utomo Markas Besar Komando Djawa Kolonel TB Simatupang (Samigaluh).
"Saat ini, sudah ada 14 cagar budaya terbit SK dan Perbupnya, 17 lainnya masih dalam proses," kata Fitri.
Ia mengatakan secara keseluruhan kondisi bangunan-bangunan tadi dinyatakan baik. Disbud memiliki sejumlah program untuk rehabilitasi bangunan bersejarah, yang membutuhkan perbaikan.
Seperti misalnya pada 2015 lalu, dinas melakukan rehabilitasi bangunan gedung Dinas Komunikasi dan Informatika, Bale Agoeng, jembatan Duwet di Kalibawang dan Markas Besar Komando Djawa Kolonel TB Simatupang.
"Pada 2018, Disbud berencana melakukan rehabilitasi berat untuk bangunan pesanggrahan Bulurejo dengan anggaran sebesar Rp986.366.000," katanya.
ANTARA
Artikel lain: Jembatan Kelok Sembilan Wisata Favorit Riau