Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perjalanan

7 Aksi Vandalisme Turis di Tempat Wisata di Dunia

Aksi vandalisme yang sering dilakukan di tempat bersejarah antara lain penulisan graffiti, penulisan kata-kata kotor, dan merusak fasilitas umum.

26 Juli 2023 | 20.06 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Tangkapan layar vandalisme tulisan Depok di Gua Hira, Arab Saudi. Foto : channel Youtube Jeda Nulis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Aksi vandalisme atau perbuatan merusak dan menghancurkan karya seni dan barang berharga dengan berbagai cara dapat merugikan banyak pihak. Namun, aksi vandalisme terus terjadi di tempat-tempat bersejarah yang dilindungi. Baru-baru ini, sebuah tulisan "Depok" di Gua Hira yang bersejarah bagi umat Islam membuat heboh.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Aksi vandalisme yang sering dilakukan antara lain penulisan graffiti, penulisan kata-kata kotor, dan merusak fasilitas umum. Ini tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di berbagai belahan dunia. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berikut 7 daftar aksi vadalisme ditempat-tempat wisata.

1. Gua Hira, Arab Saudi

Vandalisme yang terjadi di Gua Hira, Arab Saudi, viral dimedia sosial. Awalnya, aksi tersebut diunggah di media sosial oleh Habib Husei Jafar Al Hadar atau Habib Jafar dalam channel Youtube pribadinya.

Video tersebut memperlihatkan bagian dinding gua yang terdapat tulisan nama-nama orang Indonesia bahkan terdapat tulisan Kota Depok. Gua Hira sendiri merupakan suatu tempat suci yang bersejarah, tempat wahyu pertama diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW. Tempat tersebut juga dipilih Nabi Muhammad untuk uzlah atau mengasingkan diri saat berusia 40 tahun. 

Bentuk vandalisme yang terjadi di sana berupa tulisan-tulisan yang tidak jelas, hanya berupa nama orang yang diberi simbol hati dengan nama sang istri atau kekasihnya. Sebagian pelaku vandalisme di gua tersebut diduga orang Indonesia, karena ditulisan tersebut terdapat beberapa nama seperti Rojali, Andriyani, Miftah, dan Kota Depok.

2. Kuil Toshodaiji Konodo, Jepang

Kuil Toshodaiji Konodo, Jepang adalah salah satu kuil yang terdaftar di UNESCO di kota bersejarah Nara. Aksi Vandalisme yang terjadi di kuil ini dilakukan oleh seorang remaja dari Kanada yang berusia 17 tahun. Dia mengukir nama Julian di pilar kayu sekitar 170 cm di atas tanah dengan kukunya.

Dugaan insiden tersebut terjadi di kompleks kuil Toshodaiji Konodo yang telah berusia berabad-abad pada sore hari pada 7 Juli. Aksi tersebut dilihat oleh salah satu turis berasal dari Jepang yang kemudian meminta anak remaja tersebut berhenti sebelum ia memberi tahu hal tersebut kepada karyawan kuil.

3. Gunung Fuji, Jepang

Terdapat tulisan kata "Cla-X Indonesia" dan tanda panah penunjuk yang merupakan salah satu hasil dari vandalisme di Gunung Fuji, Provinsi Shizuoka, Jepang. Berita ini telah tersebar di Tanah Air. Di Jepang berita ini juga telah beredar luas. 

Kedutaan Besar Republik Indonesia di Tokyo telah menghubungi Kosaka Ishio yang merupakan salah satu koordinator Gunung Fuji yang terdaftar dalam UNESCO sebagai warisan dunia. Corat-coret tersebut dilakukan di salah satu batu di Gunung Fuji yang dianggap suci oleh masyarakat Jepang.  Namun, menurut Kosaka Ishio pihaknya belum memiliki bukti yang cukup untuk melihat vandalisme tersebut dilakukan oleh warga negara Indonesia.

Ladang bunga di sebelah Colosseum saat musim semi dimulai di Roma, Italia, 21 Maret 2023. REUTERS/ Remo Casilli

4. Colosseum Roma, Italia

Colosseum di kota Roma, Italia, merupakan salah satu ikon wisata bersejarah yang sering dikunjungi wisatawan. Pada zaman Kerajaan Romawi, tempat ini merupakan arena pertarungan para gladiator melawan binatang buas. Salah satu aksi vandalisme terjadi di Colosseum dilakukan oleh seorang turis yang berasal dari Inggris. Dalam video yang telah beredar dan ditonton oleh jutaan orang, terlihat seorang turis mengukir namanya dan pacarnya di Colosseum.

Pria tersebut diduga bekerja sebagai seorang pelatih kebugaran di Bristol. Aksi tersebut dilakukan ketika pasangan tersebut sedang berwisata ke Roma. Tindakan yang dilakukannya telah menyinggung semua orang di seluruh dunia yang menghargai nilai arkeologi, monumen, dan sejarah.

5. Kuil Ggantija, Gozo

Seorang siswa berasal dari Italia diduga telah melakukan vandalisme dengan merusak kuil bersejarah yang masuk sebagai Situs Warisan Dunia UNESCO. Siswa tersebut membuat kerusakan yang tidak dapat diperbaiki.

Awalnya para siswa yang berusia 18 tahun sedang melakukan perjalanan sekolah, dan di kuil tersebut, salah satu siswa melakukan vandalisme yang akhirnya tertangkap oleh petugas keamanan kuil. Akibat dari aksinya, siswa tersebut mendapat hukuman penjara yang ditangguhkan dan denda sekitar 15 euro atau Rp250 ribu.

6. Candi Borobudur, Jawa Tengah

Aksi vandalisme sering terjadi di Candi Borobudur, seperti menyelipkan benda tertentu disela-sela batu candi, membuang sampah sembarangan, dan melakukan corat-coret dibatu candi.

Candi Borobudur merupakan cagar budaya Indonesia yang telah ditetapkan sebagai Situs Warisan Budaya Dunia UNESCO yang harus dilestarikan dan dijaga oleh masyarakat. Pengelola Candi Borobudur kini melakukan pembatasan kunjungan maksimal 1.200 orang per hari guna untuk menghindari aksi vandalisme terjadi kembali.

7. Tha Phae Gate, Thailand

Dua orang turis yang bernama Briton Furlong Lee asal Inggris dan Brittney Schneider asal Kanada telah melakukan aksi vandalisme di salah satu objek bersejarah di negara Thailand. Mereka tertangkap CCTV telah mencorat-coret tembok di pintu masuk situs bersejarah Tha Phae Gate.

Kedua turis itu membuat tulisan di tembok bersejarah berupa inisial nama dan nama pasangan yang ada di negara Liverpool. Atas aksi vandalisme tersebut mereka mendapatkan hukuman penjara selama 10 tahun dan denda uang tunai.

DWI NUR AZIZAH | CNN | DAILY MAIL | EURONEWS | BBC | INDEPENDENT

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus