Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perjalanan

Ada Program Mudik Gratis Natal dan Tahun Baru 2024, Ini Informasinya

Bagi Anda yang berencana mudik di hari natal dan tahun baru, pemerintah menyediakan mudik gratis. Berikut informasi lengkapnya.

28 November 2023 | 13.28 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pemudik motor gratis menggunakan kapal KM Dobonsolo tiba di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu, 26 April 2023. Kapal KM. Dobonsolo yang dioperatori PT Pelni untuk keberangkatan voyage 1 tanggal 25 April 2023 membawa sebanyak 713 unit motor dan 1.650 orang penumpang. Tempo/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Dalam rangka libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru, Kementerian Perhubungan akan menyediakan mudik gratis untuk masyarakat. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan program mudik gratis periode Hari Raya Natal Tahun Baru 2024 ini ditujukan bagi masyarakat yang ingin mudik dan juga pemudik motor.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami menyediakan mudik gratis untuk masyarakat yang mau mudik dan juga bagi pemudik motor," ujar Budi Karya di Jakarta, Selasa, 21 November 2023 mengutip ANTARA.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lebih lanjut, Menhub Budi Karya menyampaikan bahwa program mudik gratis Natal dan Tahun Baru ini bertujuan agar para pemudik motor beralih ke mudik gratis dengan transportasi umum. Mengingat, mudik menggunakan motor dinilai sangat berisiko bagi keselamatan pengendara.

"Oleh karenanya saya dengan segala kerendahan hati mengimbau masyarakat untuk seyogyanya tidak menggunakan motor saat mudik Natal - Tahun Baru," ujarnya.

Berdasarkan hasil survei, moda transportasi yang paling banyak digunakan oleh pemudik Natal dan Tahun Baru kali ini adalah mobil pribadi sebanyak 35 persen. Sedangkan, untuk pemudik yang menggunakan sepeda motor mencapai 17 persen. Kemudian ada juga kereta api sebanyak  13 persen.

Dari hasil survei itu diketahui bahwa pemudik paling banyak menuju tempat wisata sebanyak 45 persen, pulang kampung 30 persen, merayakan Natal dan Tahun Baru sebanyak 18 persen.

Pemerintah Siapkan Diskon Tarif Tol

Selain program mudik gratis, pada momen libur Natal dan Tahun Baru 2024 pemerintah juga bakal menerapkan diskon tarif jalan tol. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan program tersebut merupakan inisiatif dari masing-masing Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).

"Terkait dengan penerapan diskon tarif tol bukan perintah kewenangan Kementerian PUPR, itu merupakan inisiatif dari masing-masing BUJT," ujar Basuki di Jakarta, Selasa, 21 November 2023.

Mengenai diskon tarif tol ini, pemerintah hanya mengimbau karena pemerintah tidak bisa melakukan intervensi terhadap aksi korporasi BUJT. Adapun kebijakan diskon tol ini merupakan upaya BUJT untuk mengurangi kepadatan kendaraan di jalan tol ketika periode liburan Hari Raya Natal dan Tahun Baru, tanpa mengurangi kualitas layanan jalan tol.

"Jadi semua harus berdasarkan pada aksi korporasi sesuai dengan proses bisnis (business process) masing-masing BUJT," ujar Basuki.

Meskipun ada diskon tarif tol, namun Basuki mengatakan bahwa tidak semua BUJT menerapkan diskon tarif tol. Selain itu, program diskon tarif tol ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang memiliki keleluasaan waktu untuk mudik lebih dulu atau kembali lebih belakangan.

"Maka dari itu kami mengajukan usulan diskon tarif tol kepada Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI)," katanya. 

Berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Badan Kebijakan Transportasi menunjukkan potensi pergerakan untuk Natal dan Tahun Baru kali ini terdapat kenaikan sekitar 43 persen dibanding tahun sebelumnya menjadi sebesar 107,6 juta orang yang akan bepergian atau 39,8 persen.

Untuk puncak arus mudik Natal diperkirakan terjadi pada 22 - 23 Desember 2023 dan puncak arus balik Natal pada 26-27 Desember 2023. Sedangkan puncak arus mudik Tahun Baru diperkirakan terjadi pada 29 - 30 Desember 2023 dan puncak arus baliknya pada 1-2 Desember 2024.

RIZKI DEWI AYU | ANTARA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus