Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Jepang akan menaikkan biaya mendaki Gunung Fuji menjadi dua kali lipat pada musim panas tahun ini. Jika sebelumnya pendaki dikenakan biaya 2.000 yen atau sekitar Rp 220 ribu, kini menjadi 4.000 yen atau sekitar Rp 439 ribu per orang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tarif itu berlaku di empat jalur pendakian Gunung Fuji setelah rencana pemerintah Prefektur Shizuoka disetujui oleh majelis setempat pada Senin, 17 Maret 2024. Prefektur ini mengelola tiga jalur dari empat jalur umum pendakian Gunung Fuji.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Langkah yang diambil oleh Prefektur Shizuoka ini dilakukan setelah Prefektur Yamanashi, yang mengelola jalur pendakian paling umum, mengatakan akan menggandakan biaya menjadi 4.000 yen untuk pendaki puncak setinggi 3.776 meter tersebut mulai musim panas ini. Kenaikan ini dilakukan di tengah kekhawatiran tentang kepadatan pendaki dan dampaknya terhadap lingkungan.
Jalur Pendakian Ditutup Sejak Pukul 2 Siang
Majelis Prefektur Shizuoka juga menyetujui peraturan untuk membatasi akses ke tiga jalur pendakian dari pukul 2 siang hingga pukul 3 pagi untuk mencegah pendakian cepat di malam hari atau mereka yang ingin mencapai puncak gunung tertinggi di Jepang tanpa istirahat.
Peraturan tersebut akan mulai berlaku pada tanggal 9 Mei, sebelum musim pendakian dimulai pada Juli. Shizuoka mengelola jalur pendakian Fujinomiya, Gotemba, dan Subashiri, sementara Yamanashi mengelola jalur pendakian Yoshida.
Akses ke jalur pendakian setelah pukul 14.00 hanya diperbolehkan bagi mereka yang telah memesan penginapan di pondok pendakian. Staf akan ditempatkan di pos ke-5 jalur pendakian untuk mengonfirmasi pembayaran yang telah dilakukan.
Pendapatan dari biaya pendakian akan digunakan untuk menutupi biaya staf dan tindakan pencegahan kerusakan lingkungan. Prefektur akan berhenti meminta sumbangan 1.000 yen dari pendaki yang sebelumnya digunakan untuk membantu perawatan gunung.
Gunung Fuji, yang ditetapkan sebagai situs Warisan Budaya Dunia UNESCO pada 2013, menarik ratusan ribu pendaki setiap tahun selama musim pendakian resminya hingga September.
Kunjungan Dibatasi Sejak 2024
Kunjungan wisatawan asing yang memecahkan rekor ke Jepang telah menimbulkan kekhawatiran tentang kepadatan di gunung tertinggi di negara itu. Dulu, gunung suci ini merupakan tempat ziarah yang damai.
Tahun lalu, Prefektur Yamanashi memberlakukan biaya masuk sebesar 2.000 yen ditambah sumbangan opsional untuk rute pendakian paling populer di gunung berapi yang masih aktif tersebut. Yamanashi juga membatasi jumlah pengunjung harian dan reservasi daring demi keselamatan lingkungan di lereng megah Fuji. Berkat pembatasan baru tersebut, jumlah pendaki yang mendaki Gunung Fuji menurun menjadi 204.316 tahun lalu, dari 221.322 pada 2023, menurut data kementerian lingkungan hidup.
JAPAN TODAY | KYODO NEWS