Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Label grup BTS, BigHit Music merilis pernyataan resmi untuk menanggapi permasalahan yang menimpa salah satu artisnya, Suga BTS. Suga diperiksa polisi setelah ditemukan terjatuh saat mengendarai skuter listrik dalam keadaan mabuk pada Selasa malam, 6 Agustus 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Halo, ini BigHit Music. Kami mohon maaf atas kejadian Suga BTS menyetir pulang dengan skuter listrik dalam keadaan mabuk. Pada malam tanggal 6 Agustus, Suga menggunakan helm saat menyetir pulang dengan skuter listrik setelah minum (alkohol)," tulis BigHit Music di forum komunitas resmi BTS pada Rabu, 7 Agustus 2024.
Suga BTS Bayar Denda dan SIM Dicabut
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut BigHit Music, malam itu Suga sudah berkendara sekitar 500 meter sebelum dia memarkirkan skuter listrinya dan terjatuh. Petugas polisi yang berpatroli di sekitar lokasi kejadian berniat membantunya namun dia mencium bau alkohol. Akhirnya, Suga diminta untuk melakukan tes breathalyzer untuk memperkirakan kadar alkohol dalam tubuhnya lewat sampel napas.
"Sesuai dengan hasilnya, SIM Suga dicabut, dan dia didenda. Tidak ada korban jiwa dalam insiden itu; tidak ada juga kerusakan properti. Dia dikawal pulang oleh polisi," tulis BigHit Music.
Kepolisian mengungkap hasil tes breathalyzer Suga. Meskipun persentase pastinya tidak diungkapkan, pihak berwenang mengindikasikan bahwa kadarnya melebihi batas legal sebesar 0,08 persen, yang berpotensi pencabutan SIM.
BigHit Music Minta Maaf Atas Kelakuan Suga BTS
Mereka meminta maaf atas peristiwa ini. Suga saat ini sedang menjalani wajib militer dan bekerja pada layanan sosial, karena alasan kesehatan. Menurut BigHit Music, Suga akan mendapatkan sanki dari tempat dia bekerja akibat kecerobohan yang dilakukannya ini.
"Kami mohon maaf karena telah mengecewakan banyak orang melalui tindakan artis kami yang tidak menyenangkan. Sebagai seorang pejabat publik, ia berperilaku dengan cara yang menimbulkan kontroversi di masyarakat, dan karenanya, ia berencana untuk menerima hukuman yang pantas dari tempat kerjanya. Kami akan lebih berhati-hati untuk mencegah hal serupa terjadi di masa mendatang," tulis BigHit Music.
Suga BTS diselidiki oleh Kantor Polisi Yongsan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Lalu Lintas. Di Korea Selatan, skuter listrik hanya dapat disewa dan dioperasikan dengan lisensi yang sah, mengacu pada peraturan lalu lintas yang sama seperti mobil.
KOREABOO | NAVER