Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perjalanan

Cara Pemerintah Kota Yogyakarta Mencegah Pasien Covid-19 Keluyuran

Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengatakan, ada kalanya pasien Covid-19 tanpa gejala dan bergejala ringan keluar rumah dengan berbagai alasan.

18 Februari 2022 | 07.09 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Tempat isolasi mandiri Rumah Peneliti Hutan Wanagama Universitas Gadjah Mada atau UGM di Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta. Dok. Istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Yogyakarta - Pemerintah Kota Yogyakarta mengantisipasi supaya pasien Covid-19 tidak keluyuran dengan berbagai alasan. Orang yang terinfeksi virus corona semestinya menjalani perawatan sesuai dengan gejala yang dialami.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Apabila pasien Covid-19 tidak merasa gejala apapun atau bergejala ringan, maka dia harus menjalani isolasi mandiri di rumah atau sentra isolasi mandiri yang disediakan pemerintah. Sementara pasien dengan gejala sedang sampai berat menjalani perawatan di rumah sakit.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengatakan, ada kalanya pasien Covid-19 tanpa gejala dan bergejala ringan keluar rumah dengan alasan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sebab itu, dia memerintahkan agar Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di tingkat kecamatan, kelurahan, sampai RW dan RT memantau penduduknya yang menjalani isolasi mandiri.

"Pastikan kebutuhan pokoknya tercukupi supaya tidak keluyuran," kata Haryadi Suyuti pada Kamis, 17 Februari 2022. Dengan begitu, tidak ada potensi penularan yang lebih luas dan kasus Covid-19 di wilayah tersebut terkendali. Haryadi menuturkan, lonjakan kasus yang belakangan terjadi di Yogyakarta dengan masih ramainya wisatawan membuat berbagai potensi penularan perlu diantisipasi lebih dini.

Lantaran kasus Covid-19 yang muncul didominasi pasien tanpa gejala maupun bergejala ringan, maka mereka juga harus mengerem mobilitasnya. "Pamong wilayah mesti waspada, memperhatikan masyarakat di lingkungannya dan mengarahkan yang sedang isolasi mandiri supaya mematuhi prosedur," ujarnya.

Haryadi menginstruksikan lurah dan camat tahu persis berapa jumlah warganya yang menjalani isolasi mandiri, memastikan para pasien Covid-19 itu dapat mengakses layanan kesehatan yang baik, serta mendapat obat-obatan dan vitamin dari puskesmas setempat. Pemerintah Kota Yogyakarta juga menambah sarana isolasi mandiri bagi pasien Covid-19. Sarana isolasi mandiri tambahan itu ada di Tower Dua Rusunawa Bener dengan 44 unit kamar. Shelter baru tersebut mendukung shelter Tower Satu Rusunawa Bener yang sudah beroperasi sejak September 2020.

Kendati varian Omicron hanya memberikan efek ringan, Haryadi berharap masyarakat dan wisatawan Yogyakarta tidak meremehkan varian virus ini karena tetap berisiko untuk kelompok rentan, seperti lansia dan pengidap penyakit bawaan atau komorbid. "Semua sektor kegiatan harus mengacu pada PPKM Level 3, termasuk pariwisata dengan membatasi jumlah pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas," katanya.

Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 DI Yogyakarta, Berty Murtiningsih mengatakan, hingga Kamis, 17 Februari 2022, kasus Covid-19 aktif di wilayah itu telah melampui 10.000 kasus. "Dengan penambahan kasus terkonfirmasi Covid-19 hari ini sebanyak 1.531 temuan, maka total kasus aktif di DI Yogyakarta menjadi 10.036 kasus," ujar dia. Lonjakan kasus aktif di DI Yogyakarta naik signifikan karena sebulan lalu, kasus Covid-19 aktif di wilayah itu hanya 116 kejadian.

Baca juga:
Wisatawan Waspada, 3 Kawasan Lereng Gunung Merapi Berpotensi Hujan Petir

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus