Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Seleb

Desy Ratnasari Minta Pendeta Saifuddin Ibrahim Ditangkap

Desy Ratnasari mengecam pendeta Saifuddin Ibrahim yang menyatakan pesantren sebagai sarang teroris.

18 Maret 2022 | 10.36 WIB

Desy Ratnasari. Instagram.com/@nasyawanathania
Perbesar
Desy Ratnasari. Instagram.com/@nasyawanathania

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Aktris sekaligus Ketua PAN Jawa Barat, Desy Ratnasari meminta polisi menangkap pendeta, Saifuddin Ibrahim. Saifuddin, sebelumnya meminta pemerintah menghapus 300 ayat Al-Qur'an yang dinilainya memicu sikap radikal hingga membenci orang lain yang berbeda agama.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Bintang film Olga dan Sepatu Roda mengunggah foto diri bersama logo Partai Amanat Nasional di akun Instagramnya, Jumat, 18 Maret 2022. Di foto poster itu tertulis, "PAN desak aparat tangkap pendeta yang minta 300 ayat Al-Qur'an dihapus." 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Pendeta Saifuddin Ibrahim atau Abraham Ben Moses adalah mantan ustad di Pesantren Darul Arqom, Sawangan, Depok, Jawa Barat. Saifudin juga pernah mengajar di Pesantren Al-Zaytun, Indramayu, milik Syekh AS Panji Gumilang. Ia memutuskan masuk Kristen dan beralih menjadi pendeta. Saifuddin juga menikah lagi dengan Sarah, setelah istri pertamanya meninggal. 

Saifuddin pernah ditangkap polisi pada 5 Desember 2017 karena penistaan agama. Ia dianggap menghina Nabi Muhammad SAW melalui unggahan di akun Facebook miliknya. Pengadilan Negeri Tangerang memvonis Saifuddin 4 tahun penjara pada 2018.

Saifuddin Ibrahim. FOTO/instagram

Baru keluar dari penjara, Saifuddin yang kini mengaku berada di Amerika Serikat meminta pemerintah agar menghapus 300 ayat Al-Qur'an. Dia juga meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatur kembali kurikulum di pondok pesantren karena dinilai menjadi sumber sikap radikal dan intoleransi di Indonesia.

Atas permintaan aneh itu, Desy pun mengecam pendeta tersebut yang menyatakan pesantren sebagai sarang teroris. "Saya meminta aparat penegak hukum harus segera menindak tegas terkait pernyataannya," tulis ibu satu anak ini. "Tidak pada tempatnya tokoh agama mengeluarkan statement terkait kitab suci umat lain." 

Selain menjadi ketua PAN Jawa Barat, Desy Ratnasari juga merupakan anggota DPR RI selama dua periode sejak 1 Oktober 2014. Ia juga menjadi dosen psikologi di Universitas Atmajaya Jakarta dan saat ini tengah menempuh studi doktoral psikologi di Universitas Indonesia. Di luar kesibukannya di partai, Desy masih bermain film. Terakhir, ia ikut membintangi film Buya Hamka dan Keluarga Slamet produksi Falcon Pictures yang hingga kini belum diputar di bioskop. 

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus