Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perjalanan

Diduga Cagar Budaya, Bekas Candi dan Yoni Ditemukan di Boyolali

Temuan benda-benda yang diduga cagar budaya di area persawahan itu sebenarnya sudah menjadi cerita di masyarakat secara turun-temurun.

30 September 2022 | 15.19 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Objek diduga benda cagar budaya ditemukan di Desa Tlawong, Kecamatan Sawit, Kabupaten Boyolali, saat ini sedang diteliti Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Boyolali, Jumat, 30 September 2022. TEMPO/Septhia Ryanthie

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Objek diduga peninggalan sejarah atau cagar budaya ditemukan warga di wilayah Desa Tlawong, Kecamatan Sawit, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, baru-baru ini. Temuan itu terungkap saat warga desa setempat mendapati sejumlah benda.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Salah satunya berbentuk mirip struktur candi di bawah tumpukan jerami bekas panen petani di area persawahan. Selain itu, ditemukan benda lainnya berupa yoni.

Kepala Desa atau Kades Tlawong, Joko Tri Wijayanto mengemukakan temuan benda-benda yang diduga cagar budaya di area persawahan itu sebenarnya sudah menjadi cerita di masyarakat secara turun-temurun. "Di bulan Agustus 2022 lalu dari penggiat budaya kemudian survei ke sini. Dan menurut kesimpulan dari penelitian awal oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya atau BPCB Jawa Tengah ternyata ini diketahui merupakan bekas candi," ujar Joko kepada awak media di lokasi penemuan objek di Desa Tlawong, Jumat, 30 September 2022. 

Namun untuk jenis candi, Joko mengatakan BPCB Jawa Tengah belum bisa memastikan candi tersebut tergolong candi tinggi atau candi pendek. Dari analisa awal, candi itu dibuat pada abad antara 8 hingga 9 Masehi.

"Dari kesimpulan ekskavasi pertama yang dilakukan mengarah ke jenis candi batur atau candi pendek," kata Joko.

Dari penelitian awal oleh BPCB Jawa Tengah itu, ditindaklanjuti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Boyolali dengan ekskavasi lanjutan. Saat ini, proses ekskavasi sedang dilakukan di lokasi penemuan objek untuk penelitian lebih lanjut. 

Berdasarkan pantauan di lapangan, objek struktur candi tersebut berukuran sekitar lima meter. Menurut keterangan yang dihimpun Tempo, kali pertama objek yang terbuat dari batu tersebut ditemukan tidak begitu terlihat karena berada di bawah tumpukan jerami bekas panen petani.

Struktur candi berada di bagian atas gundukan tanah dengan pohon Doya yang tumbuh di bagian atasnya. Lokasi itu dikenal dan sering disebut warga sekitar sebagai Gumuk Serut. Warga juga menyebut temuan tersebut dengan Candi Gumuk.

"Sebenarnya warga mengetahui keberadaan objek tersebut sudah lama. Tapi tidak ada yang menyangka bahwa itu termasuk bagian dari candi abad ke 8-9 Masehi," kata Joko.

Selain struktur bagian dasar candi di tengah persawahan warga tersebut, sebelah timur lokasi ditemukan objek lain berupa yoni. Meskipun cuil di beberapa bagian sudut, secara umum kondisi yoni dalam kondisi baik.

"Selain yoni, ditemukan juga batu yang diduga merupakan atap candi di sekitar lokasi juga. Temuan berjarak sekitar 30 meter dari obyek pertama," kata Joko.

Untuk kepentingan pelestarian cagar budaya, Joko menyatakan Pemerintah Desa atau Pemdes Tlawong bekerja sama dengan dinas terkait melakukan ekskavasi penyelamatan. Namun terkait ekskavasi dan penelitian terhadap objek itu, pihaknya juga tetap menjalin komunikasi dengan pemilik tanah di mana beberapa objek itu ditemukan. Mengingat tanah tersebut merupakan tanah milik Wagiman, warga Dukuh Bakalan, desa setempat.

Baca juga: Resmikan Grha Padmanaba, Sultan HB X: Modernisasi Harus Jaga Cagar Budaya

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus