Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perjalanan

Etape I Jalur Pantai Selatan, Lintasan Mulus dan Panorama Indah

Mudik alias pulang kampung serasa bertualang dengan menjajal jalur pantai selatan Jawa.

9 Juni 2018 | 14.40 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pantai Sayang Heulang, Garut. Tempo/Daru Priyambodo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Punya rencana mudik Lebaran tapi malas terkena macet atau bosan dengan jalur yang itu-itu saja? Ada baiknya Anda kali ini merasakan sensasi berbeda: pulang kampung serasa bertualang dengan menjajal jalur pantai selatan Jawa.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisa jadi, waktu tempuh untuk mudik lewat jalur Selatan ini akan lebih singkat dibanding lewat jalur mainstream jalan tol Cipali. Jalur yang menyisir pantai selatan Jawa ini terentang dari Jakarta – Sukabmi – Garut – Kebumen - Gunungkidul atau Pacitan dan Trenggalek.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Jalur pantai selatan ini juga dikenal dengan nama jalur Daendels. Namun ini bukan jalur yang dibangun Gubernur Jenderal VOC yang menghubungkan Anyer sampai Panarukan. “Daendels utara” adalah Jalan Raya Pos (De Grote Postweg) yang dibangun oleh H.W. Daendels, sang Gubernur Jenderal yang memerintah pada 1808-1811.

Sedangkan “Daendels selatan” dibangun A.D. Daendels. Dia bukan gubernur jenderal. Pangkatnya jauh lebih rendah, yaitu asisten residen di wilayah Ambal—kecamatan di Kabupaten Kebumen yang terkenal akan sate ayam berbumbu campuran kacang dan tempe. Meneer Daendels yang ini bertugas di Jawa pada 1838, hampir tiga dekade setelah Gubernur Jenderal Daendels menyelesaikan jabatannya di Hindia Belanda.

Daendels selatan sebenarnya panjangnya hanya 130 kilometer dari Bantul hingga Cilacap. Namun lintas ini punya panorama lebih indah. Di sisi selatan jalur lurus ini terbentang Samudra Hindia. Ombak besar dan jernih, ditambah rangkaian nyiur sepanjang bibir pantai, sungguh “instagramable”—indah untuk tempat berfoto.

Namun, sebelum sampai jalur Daendels, kita mesti menempuh rute Jakarta ke Ciletuh, geopark warisan dunia yang diakui UNESCO di kawasan Pelabuhan Ratu. Mari sebut saja ruas ini sebagai etape 1 Jalur Pantai Selatan.Air terjun Cimarinjung, Ciletuh, Sukabumi, Jabar. Tempo/Daru Priyabodo

Perjalanan dari Jakarta ke Ciletuh bisa ditempuh dalam waktu sekitar empat jam melewati jalan tol Jagorawi ke arah Sukabumi, kemudian ambil arah Cikidang melewati kawasan arung jeram Sungai Citarik menuju Pelabuhan Ratu.

Jalanan sedikit naik-turun, tapi aspalnya mulus dengan lebar sekitar enam meter. Setelah melewati bukit-bukit, Anda akan tiba di wilayah Desa Simpenan yang menyuguhkan Lautan India di sisi kanan hingga Bukit Darma, semacam Puncak Pas di Cipanas.

Jika Anda berangkat dari Jakarta di atas pukul 12.00, ada baiknya menginap di Ciletuh. Di sini, ada penginapan Bukit Soca yang berada di puncak bukit menghadap ke laut lepas. Atau Anda bisa memilih hotel dan pondok wisata di Pantai Palangpang. Tarif penginapan sekitar Rp 300 ribu per malam.

Ada sembilan air terjun di kawasan Ciletuh. Yang paling gampang dijangkau adalah Cimarunjung di pinggir jalan. Setelah itu perjalanan bisa dilanjutkan ke arah Sindangbarang menyusur pantai. Ada beberapa pantai yang bisa disinggahi, di antaranya Jayanti, yang berjarak 160 kilometer dari Ciletuh.

Jika masih kuat, Anda bisa memilih tempat menginap di Pantai Pameungpeuk, sekitar 40 kilometer lagi. Sayangnya, pemandangan indah dan jalan mulus tidak diimbangi dengan adanya warung makan, selain beberapa penjual mi ayam dan bakso.

Pantai Pameungpeuk ada di Kabupaten Garut. Untuk mencapainya, Anda harus masuk sejauh dua kilometer dari jalan raya. Namun tidak usah khawatir, jalannya mulus serta di tepi pantai banyak homestay dan warung. Sebenarnya, di dekat sini ada juga Pantai Santolo, tapi pemandangannya tidak seindah Pameungpeuk.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus