Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Festival Pamalayu telah diluncurkan dengan mengadakan sesi bincang dalam ngobrol@tempo bertema 'Menyingkap Tirai Sejarah Dharmasraya'. Peluncuran tersebut diadakan di Museum Nasional, Jakarta Pusat, Kamis, 22 Agustus 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Meskipun dilansir di Jakarta, seluruh rangkaian Festival Pamalayu diadakan di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat yang akan berakhir pada 7 Januari 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sesi bincang ini menghadirkan pembicara, yaitu Direktur Jenderal Kebudayaan Hilmar Farid, Peneliti Utama Pusat Penelitian Arkeologi Nasional Bambang Budi Utomo, dan pegiat sejarah dari Perkumpulan Wangsamudra Wenri Wanhar. Perhelatan ini, menurut Hilmar Farid, merupakan cara mengingat kembali peristiwa bersejarah, dengan cara pandang yang mungkin berbeda.
Adapun Pamalayu merupakan sebuah ekspedisi pada abad ke-13, atau 22 Agustus 1286. Ekspedisi itu dilakukan oleh Kerajaan Singasari di bawah pemerintahan Raja Kertanegara, untuk menjalin persahabatan dengan Malayu-Dharmasraya. Ekspedisi tersebut sebagai bentuk bala bantuan untuk mencegah invasi Kekaisaran Mongol yang dipimpin Kubilai Khan.
Hilmar memfokuskan penjelasannya tentang ekspedisi Pamalayu. Ia meninjau penyebutan ekspedisi dalam historiografi atau penulisan sejarah Indonesia. Hilmar menjelaskan bahwa sebutan ekspedisi pada masa lampau digunakan oleh orang Belanda ihwal ekspansi kekuasaan di seluruh Nusantara.
"Boleh jadi dalam historiografi kita, ekspedisi Pamalayu ini masuk dalam historiografi nasional," ucapnya. Namun, ia menegaskan tidak adanya penyaringan dari historigrafi warisan kolonial, "Sehingga tetap menggunakan bahasa ekspedisi," katanya.
Bambang Budi Utomo mengulas pandangannya dari aspek arkeologis. Ia menjelaskan bahwa di hulu Sungai Batanghari, sekitar abad 13, pun jauh sebelumnya telah ada pusat pemerintahan yang dikenal dengan nama Dharmasraya.
"Kelompok masyarakat ini menganut ajaran Buddha. Malayu – Dharmasraya dianggap sebuah kerajaan penting," tuturnya saat menjelaskan materi pembahasan berjudul Malayu-Dharmasraya, Malayu-Pagarruyung.
Bambang menjelaskan bahwa pada masa pemerintahan Maharaja Adityawarmman abad ke-14 terjadi perpindahan pusat pemerintahan dari Dharmasraya ke Tanah Datar di Pagarruyung. "Kajiannya menggunakan model pendekatan batas-batas tradisional Ranah Minang, yaitu Luhak nan Tigo dan Rantau Nan Tujuah Jurai," katanya.
Adapun Dharmasraya termasuk daerah rantau Luhak Tanah Datar. Dan, ia menambahkan Pagarruyung ada di Luhak Tanah Datar. "Seharusnya orang dari Pagarruyung yang ke Dharmmasraya, bukan sebaliknya," tuturnya.
Kemudian, di daerah hulu Batanghari ada dua kompleks bangunan suci, dan beberapa di antaranya tunggal. Peninggalan tersebut ada di tepian Batanghari yang tinggi. "Dikelilingi parit atau sungai, dan bangunannya dibuat dari bahan bata. Kronologinya dari sekitar abad ke-13, ke-14 Masehi," ujarnya.
Bambang menjelaskan bahwa situasi sekitar Malayu-Dharmasraya di hulu Batanghari terdapat empat lokasi pusat upacara. "Padangroco, Pulau Sawah, Bukit Awang Maombiak, dan Rambahan," katanya.
Wenri Wanhar menjelaskan bahwa berbagai bukti tersebut menunjukkan bahwa ekspedisi Pamalayu tujuannya untuk persahabatan, bukan penaklukan.
Selain arca, bukti peninggalan Kerajaan Dharmasraya, menurut Wenri tersimpan dalam naskah kuno Tanjung Tanah, lembah Gunung Kerinci. "Setelah uji karbon, (peneliti kebudayaan) Uli Kozok menyebutkan usia naskah ini sudah lebih dari 600 tahun," katanya. Naskah tersebut adalah tentang undang-undang atau aturan yang dipegang dalam menjalani kehidupan.
Wenri menjelaskan pada 2003, Uli Kozok berinisiatif mengirimkan potongan naskah dari lembar halaman kosong Tanjung Tanah itu ke Rafter Radiocarbon Laboratory di Wellington, Selandia Baru.
Candi Singasari. Website Perpusnas
Wenri pun mengutip Uli Kozok dalam buku berjudul 'Kitab Undang-undang Tanjung Tanah: Naskah Melayu Tertua'. Hasil laboratorium, 18 November 2003, naskah tersebut diketahui dari zaman pra Islam. Dan, usianya lebih dari 600 tahun, merupakan naskah Melayu tertua yang pernah ditemukan.