Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Bandung - Masyarakat bersama Kelompok Sadar Wisata membuat ruang publik baru yang bernuansa alam dengan pasar unik di tengah area hutan bambu. Berlokasi di daerah Cisurupan, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung bagian timur, pasar hanya digelar tiap Ahad, itu pun pada pekan pertama dan ketiga setiap bulannya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara, saat meninjau lokasi memuji cara warga yang memanfaatkan lingkungan sebagai ruang publik, sekaligus menghimpun dan melestarikan kebudayaan. “Di tengah kota yang semakin padat, ruang publik seperti ini sangat dibutuhkan,” katanya lewat keterangan tertulis, Ahad 17 November 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tempat yang dinamakan Padaringan, singkatan dari Pakarangan Dapur Seni Budaya Sareng Ibing itu memadukan pasar dan kesenian tradisional. Seperti acara pada Ahad 17 November 2024 yang berlangsung dari pukul 07.00-12.00 WIB, pengelola menampilkan tari jaipong serta permainan anak . Kemudian ada pasar yang menyajikan jajanan tradisional, edukasi seni budaya, serta edukasi lingkungan.
Pasar ini melibatkan 25 usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang berasal dari warga sekitar. Para pedagangnya yang merupakan binaan kelurahan, diseleksi ketat agar produknya memenuhi kriteria tertentu untuk bisa dijual. Aturannya, produk harus berbasis makanan tradisional dan tidak mengandung bahan pengawet.
Koin dari bambu sebagai alat bertransaksi di Padaringan. (Dok.Pemkot Bandung)
Produk yang ditawarkan harus unik atau berbeda dengan penjual lain, serta kemasannya harus ramah lingkungan untuk mendukung konsep pasar yang berkelanjutan. Keunikan lain yaitu transaksinya menggunakan mata uang koin dari bahan bambu. Kepingnya ada yang bernilai 5, 10, dan 20, atau seharga Rp 5, 10, dan 20 ribu.
Selain itu pengelola juga membuat tata tertib bagi pengunjung di lokasi, seperti membuang sampah pada tempatnya, menjaga fasilitas di seluruh area ruang publik, juga tidak membawa plastik ke dalam area. Pengunjung juga diminta untuk tidak menginjak area yang terlarang, menghemat air dan listrik, tidak membuat keributan, menjaga tata krama dan ucapan.
Pengunjung juga dianjurkan untuk memakai pakaian dan sepatu yang nyaman serta membawa kantong belanja sendiri. Setiba kendaraan di tempat parkir setelah masuk dari Jalan Cilengkrang 1, pengunjung harus berjalan kaki untuk sampai ke lokasi.
“Ruang publik seperti ini perlu dipromosikan lebih luas agar masyarakat perkotaan yang membutuhkan hiburan seperti ini bisa mengaksesnya,” kata Koswara. Dia pun menyarankan agar acara hiburan dan kegiatan budaya di sana harus diseleksi agar kualitasnya meningkat dan kelas tempatnya bisa terangkat.