Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Yogyakarta - Wisatawan yang berencana menyambangi Yogyakarta wajib tahu bahwa pada momentum libur akhir tahun ini, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) belum mencabut status tanggap darurat bencana Covid-19.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Wisatawan tetap perlu berhati-hati dan waspada serta patuh protokol kesehatan agar masa liburan di Yogya tetap aman dan sehat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Masa status tanggap darurat bencana Covid-19 di Yogya kembali diperpanjang oleh Raja Keraton sekaligus Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X sepanjang Desember karena masih mendesaknya penanganan kasus Covid-19. "Status tanggap darurat bencana Covid-19 diperpanjang mulai tanggal 1 hingga 31 Desember 2020," ujar Sultan melalui surat keputusan terbarunya yang dikeluarkan oleh Pemda DIY, Senin, 30 November 2020.
Surat Keputusan Gubernur DIY terbaru itu bernomor 358/KEP/2020 tentang Penetapan Perpanjangan Ketujuh Status Tanggap Darurat Bencana Covid-19 di DIY yang diteken Sultan 25 November 2020.
"Selama kasus (Covid-19) di Yogya masih terus naik dan fluktuatif pasti status tanggap darurat di DIY diperpanjang. Kita belum tahu kapan selesainya (Corona),” ujar Sultan.
Status perpanjangan tanggap darurat itu sama sekali tidak melarang ataupun membatasi kunjungan wisatawan yang hendak berlibur ke Yogya akhir tahun ini. Wisatawan masih tetap diizinkan menyambangi dan menikmati liburan akhir tahun di Yogyakarta.
Surat keputusan tanggap darurat itu hanya memuat instruksi kepada Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY agar tidak ikut libur dan tetap fokus dalam upaya penanganan wabah yang belum usai.
Juru bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Berty Murtiningsih menuturkan kasus Covid-19 menjelang akhir tahun ini masih tinggi dan semakin sering ditemukan lebih dari 100 kasus baru dalam sehari di DIY.
Berty mencontohkan hasil pemeriksaan laboratorium dan terkonfirmasi positif pada Ahad, 29 November 2020 di DIY terdapat tambahan 139 kasus positif Covid-19. Total kasus positif di DIY menjadi sebanyak 5.922 kasus. "Total kasus yang meninggal dunia menjadi 145 orang," ujarnya.
Sedangkan jumlah sisa tempat tidur critical di rumah sakit rujukan per 29 November 2020 tersisa 9 unit dari total ketersediaan 49 unit. Dan tempat tidur noncritical tersisa 14 unit dari ketersediaan 414 unit.
Pemerintah Kota Yogyakarta sendiri akhir November ini kembali menemukan lonjakan kasus penularan yang ikut menyerang puluhan tenaga medis, dokter hingga mahasiswa kedokteran yang sedang tugas Koas di Rumah Sakit Yogya.
Wakil Wali Kota yang juga Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi menjelaskan temuan itu setelah gugus tugas melakukan screening melalui swab test kepada 228 tenaga kesehatan di rumah sakit pemerintah yang selama ini melayani pasien Covid-19.
"Hasil screening itu ada 22 tenaga kesehatan, 7 dokter, dan 9 mahasiswa Koas positif Covid 19," ujar Heroe, Ahad, 29 November 2020.
Dengan temuan itu, Heroe memastikan RS Yogya tetap beroperasi melayani pasien dan tidak menutup klinik-kliniknya. "Rumah sakit tidak tutup. Sebab yang terkena adalah layanan khusus area Covid," ujarnya.
Heroe menuturkan masih ada dokter dan tenaga kesehatan lain yang tidak menangani Covid-19 yang masih bisa bertugas seperti biasa memberikan pelayanan. "Sehingga semua poliklinik dan pelayanan di RS Yogya tetap jalan dan memberikan pelayanan," kata dia.
Untuk para tenaga kesehatan yang terpapar semuanya dibebastugaskan sementara untuk melakukan isolasi mandiri. Beberapa diantaranya juga menjalani isolasi di shelter yang dimiliki RS Yogya. "Shelter isolasi di RS Yogya mampu menampung 30 pasien isolasi mandiri, sedangkan yang lainnya isolasi di rumah masing-masing," ujarnya.