Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Maskapai Penerbangan Lion Air memindahkan terminal untuk penerbangan tujuan Pulau Sumatera di Bandara Soekarno - Hatta. Penerbangan ke Pulau Sumatera yang sebelumnya dilakukan di Terminal 2E pindah ke Terminal 2D Bandara Soekarno - Hatta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Perpindahan dari Terminal 2E ke Terminal 2D berlaku mulai Kamis, 23 Juli 2020. "Bagi penumpang dari bandara lain yang akan melanjutkan penerbangan tujuan Sumatera melalui Terminal 2D, tetap melaporkan diri dan bagasi di layanan perpindahan penerbangan atau Transfer Desk," kata Danang Mandala Prihantoro, Corporate Communications Strategic of Lion Air Group dalam keterangan tertulis, Kamis 23 Juli 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ada 12 layanan penerbangan Lion Air ke Pulau Sumatera. Tujuannya, Banda Aceh, Medan, Padang, Pekanbaru, Batam, Tanjung Pinang, Bengkulu, Jambi, Pelambang, Pangkalpinang, Tanjung Pandan, dan Tanjung Karang.
Sementara penerbangan Lion Air selain tujuan Pulau Sumatera masih dilayani di Terminal 2E Bandara Soekarno - Hatta. Penerbangan Lion Air yang berangkat dari Terminal 2E adalah tujuan Solo, Semarang, Yogyakarta Kulonprogo, Malang, Banyuwangi, Surabaya, Denpasar, Lombok Praya, Kupang, Pontianak, Palangkaraya, Balikpapan, Banjarmasin, Tarakan, Makassar, Kendari, Palu, Gorontalo, Manado, Ternate, Ambon, dan Jayapura.
Penerapan physical distancing di kabin pesawat Lion Air. Foto: Lion Air Group
Berikut persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon penumpang pesawat Lion Air di masa new normal pandemi Covid-19:
- Tiba 3 sampai 4 jam lebih awal di terminal keberangkatan.
- Menunjukkan persyaratan dokumen perjalanan udara sebagaimana yang ditentukan serta kartu identitas diri yang sah (KTP atau tanda pengenal lainnya)
- Memakai masker sebelum penerbangan, saat di dalam pesawat hingga mendarat, dan saat kedatangan serta keluar dari bandar udara.
- Mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan cairan pembunuh kuman (hand sanitizer).
- Mengikuti aturan jarak aman (physical distancing) selama di terminal bandar udara.
- Menjaga kebersihan selama berada di dalam pesawat.
- Mengikuti petunjuk awak pesawat.
- Penumpang pesawat wajib mengisi kartu kewaspadaan kesehatan elektronik (e-HAC) yang dapat diunduh melalui aplikasi seluler e-HAC Indonesia (Android) atau http://sinkarkes.kemkes.go.id/ehac.