Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perjalanan

Pakai Tenun Ikat, 10 Ribu Orang Akan Ramaikan Festival Sarung NTT

Diperkirakan 10 ribu orang yang mengenakan kain tenun, hadir di Festival Sarung dan Musik Nusa Tenggara Timur di Kota Kupang, NTT, Sabtu 2 Maret 2019.

28 Februari 2019 | 16.23 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 10.000 peserta dari berbagai kalangan akan meramaikan kegiatan akbar Festival Sarung dan Musik Nusa Tenggara Timur (NTT) di area Car Free Day (CFD) di Kota Kupang, NTT, Sabtu 2 Maret 2019. Festival itu akan menampilkan kain tenun ikat hasil kreasi kaum perempuan di seluruh pelosok Flobamora (Flores, Sumba, Timor) yang beraneka ragam serta sarat pesan kearifan lokal yang unik. "Kami ingin mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya penenun. Juga untuk membangkitkan kebanggaan di kalangan generasi muda dan kaum milenial terhadap kain sarung NTT," ujar Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) NTT Julie Sutrisno Laiskodat dalam keterangan tertulisnya yang dikirim ke Antara Jakarta, Kamis 28 Februari 2019.

Baca: Didiet Maulana Boyong Kain Tradisional ke London Book Fair 2019

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia menjelaskan, pihaknya akan terus mengupayakan agar tenun ikat NTT diakui sebagai warisan budaya oleh Badan Kebudayaan Dunia, UNESCO. Selain sebagai Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah, Julie juga merupakan istri Gubernur NTT Victor Laiskodat. Ia pun dikenal sebagai Bunda Tenun NTT. Julie pernah membawa hasil tenun NTT ke ajang peragaan busana internasional seperti Paris Fashion Week, London Fashion Week, dan New York Fashion Week. Hasil tenun NTT yang Julie tampilkan merupakan karya dari berbagai kelompok tenun di NTT yang ia bina.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Julie melanjutkan, Festival Tenun Ikat NTT digelar Dekrasnasda NTT bersama Pemerintah Provinsi NTT. Para peserta terdiri atas 2.000 peserta dari perangkat daerah Provinsi NTT, 500 perangkat daerah Kota Kupang, 500 TNI/Polri, 500 peserta dari instansi vertikal, 500 dari organisasi wanita, 300 peserta dari kelompok etnis, sebanyak 700 peserta dari BUMD/BUMN, dan 5.000 peserta dari kalangan pelajar serta mahasiswa.

Festival yang mengangkat tema Sarung Tenun Ikat NTT Identitas Budaya, Pemersatu Bangsa itu akan digelar mulai pukul 06.00 hingga 10.00 Wita. Julie menambahkan, festival tersebut juga akan dimeriahkan tarian yang ditampilkan 1.800 pelajar. Tarian yang dihadirkan adalah tarian massal Flobamora seperti Gawi, Dolo-Dolo Jai dan Tebe. Festival itu juga menghadirkan bazar aneka makanan serba kelor dari UMKM, lalu ada instalasi tenun, paduan suara pelajar yang diikuti 2.000 orang, musik tradisional, serta olahraga bersarung. "Yang unik dari acara ini, peserta diwajibkan berbusana kaus putih dan sarung bahan tenun ikat asli NTT. Yang datang tanpa sarung tenuh ikat asli NTT saya tolak," kata Julie Laiskodat.

Peserta akan dibagi ke empat lokasi di sepanjang Jalan El Tari dengan perincian, sebanyak 4.975 peserta di Depan Gedung Sasando Kantor Gubenur, lalu 1.685 peserta di depan Pengadilan Tinggi NTT, sebanyak 2.100 peserta di depan rumah jabatan Gubernur NTT, dan sebanyak 2.120 peserta di depan rumah jabatan Kejati NTT. Di setiap lokasi akan digelar berbagai hiburan.

Baca: Tenun Ikat Sikka Berpeluang Masuk Pasar Mode Dunia

Julie berharap festival itu dapat menjadi ajang tahunan yang dapat menjadi daya tarik pariwisata daerah, sehingga tenun NTT semakin berkibar di kancah nasional maupun internasional. "Kita juga akan mendorong penetapan Hari Sarung Nasional. Sarung yang merupakan warisan kekayaan leluhur yang mesti dilestarikan serta layak disejajarkan dengan batik sebagai busana nasional. Dengan itu, geliat perekonomian para penenun juga akan semakin meningkat," kata Julie Laiskodat.

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus