Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hiburan

Pelaku Wisata di Jakarta Dilarang Buat Perayaan Tahun Baru 2021

Pada tahun-tahun sebelumnya, sejumlah acara perayaan Tahun Baru digelar di ibu kota.

10 Desember 2020 | 07.33 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Momentum pergantian tahun pada 2021 akan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Perayaan tahun baru di DKI Jakarta yang biasanya digelar tak bisa dilaksanakan akibat pandemi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, pelaku usaha wisata dilarang untuk melakukan perayaan kegiatan malam tahun baru yang berpotensi menciptakan kerumunan atau keramaian.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Surat edaran nomor 400/SE/2200 yang berisi tentang tertib operasional usaha pariwisata pada pergantian malam tahun baru 2020-2021 itu juga meminta para pelaku usaha wisata mematuhi aturan sesuai dengan pembatasan sosial berskala besar masa transisi di DKI Jakarta.

"Kegiatan operasional usaha pariwisata yang dinyatakan boleh beroperasi diminta untuk mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku," tulis poin pertama surat edaran yang ditandatangani oleh Pelaksana tugas Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Gumilar Ekalaya, Senin, 7 Desember 2020.

Tim Satgas Covid-19 internal yang berada di usaha hotel dan restoran diminta melaksanakan tugas pengawasan serta menjamin tidak terjadinya kerumunan dan mendisiplinkan tamu terhadap protokol kesehatan Covid-19.

Seluruh usaha pariwisata diminta menaati ketentuan jam operasional sesuai ketentuan. "Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menindak tegas sesuai ketentuan apabila terjadi pelanggaran protokol kesehatan," kata Gumilar.

Setiap perayaan Tahun Baru, sejumlah acara digelar di ibu kota. Titik kumpul kegiatan biasanya ada di Monas, Bundaran HI dan Ancol.

Pemerintah DKI juga selalu menyediakan panggung hiburan bagi warga. Masyarakat pun  biasanya akan tumpah ruah di titik-titik itu untuk menantikan momen pergantian tahun.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pemerintah DKI tidak akan menyelenggarakan perayaan Tahun Baru 2021 secara besar-besar. Anggaran difokuskan untuk kepentingan penanganan Covid-19 dan banjir. "Tidak ada konser musik, konser budaya, tari-tarian, nyanyi-nyanyian sebagainya, tahun ini tidak ada lagi," ujarnya.

IMAM HAMDI | ANTARA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus