Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perjalanan

Pemerintah Siapkan Pedoman Wisata Halal, Apa yang Diperhatikan?

Kementerian Pariwisata segera menyusun dan menyiapkan pedoman wisata halal sebagai panduan bagi pengembangan pariwisata berstandar halal.

27 Juni 2019 | 14.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Aceh Raih Peringkat ll Destinasi Wisata Halal Unggulan Indonesia Versi IMTI 2019

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pariwisata segera menyusun dan menyiapkan pedoman wisata halal sebagai panduan bagi pengembangan pariwisata berstandar halal, sehingga dapat mengakselerasi pertumbuhan wisata di Indonesia. "Kami optimistis panduan yang akan disusun tersebut akan berperan dalam mempercepat pertumbuhan wisata halal di Indonesia. Kita harus mengikuti strategi umum seperti pelayanan dan harga terbaik dan berlaku di dunia," kata Menteri Pariwisata Arief Yahya dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu 26 Juni 2019.

Baca: NTB - Provinsi Bukhara Uzbekistan Kerja Sama Wisata Halal

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pedoman wisata halal akan meliputi empat bidang yaitu destinasi, pemasaran, industri, dan kelembagaan. Dalam penyusunan panduan, Kementerian Pariwisata mengacu pada standar terbaik wisata dunia. Mengenai standar layanan pariwisata, Menpar menjelaskan pentingnya sertifikasi pariwisata halal bagi pelaku dan produk pariwisata. Sertifikasi dapat dijadikan sebagai jaminan halal bagi produk pariwisata yang diproduksi oleh para pengusaha. "Untuk langkah awal ada empat bidang usaha yang akan disertifikasi yakni kuliner, hotel, biro perjalanan, dan spa. Sebaiknya para pelaku usaha tidak ragu untuk melakukan sertifikasi bagi bidang usahanya karena dengan demikian ada jaminan produknya halal dan sesuai dengan standar," kata Arief.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Potensi pawisata halal di Indonesia dinilainya besar namun pencapaiannya belum optimal. Belum banyak daerah yang menjadikan wisata halal sebagai ciri khas wisata. Salah satu daerah yang sudah menerapkan wisata halal yakni Lombok. "Kita masyarakat Indonesia dengan mayoritas penduduk beragama Islam. Terkadang ada anggapan pelaksanaan sertifikasi tidak berguna, padahal di situlah kita menerapkan standar yang juga mendorong pihak lain untuk meningkatkan kualitas secara bersamaan," kata Arief lagi.

Di Indonesia, prosentase kedatangan wisatawan mancanegara halal mencapai 20 persen dan akan terus didorong untuk meningkat. Sementara kalau dibandingkan dengan negara tetangga, yakni Singapura, angka kedatangan wisman halalnya lebih dari 20 persen.

Pengembangan wisata halal yang sedang dilakukan Kementerian Pariwisata juga didukung Cawapres KH Ma'ruf Amin yang mengapresiasi langkah lembaga itu dalam mengembangkan wisata halal Indonesia. "Semoga pedomannya segara ada dan dapat mempercepat pertumbuhan wisata Indonesia. Kita harap wisata halal Indonesia dapat menjadi yang terbaik di dunia," ujar Ma'ruf.

Ia menilai pelayanan terbaik sebaiknya selalu diberikan kepada wisatawan. Salah satu upayanya dapat dilakukan dengan menghadirkan layanan berstandar halal. “Kita jangan hanya mengandalkan halal dan status mayoritas muslim saja, tapi kalau tidak bisa memberikan pelayanan terbaik, wisatawan tidak mau datang”, kata Ma’ruf Amin.

Baca: Telanjur Heboh, Pemisahan Pendaki Gunung Rinjani Dibatalkan

Label halal yang diberikan merupakan penyempurna dan berfungsi sebagai nilai tambah. Hal tersebut juga harus diimbangi dengan sejumlah perbaikan seperti dalam bidang regulasi dan kelembagaan.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus