Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pada akhir pekan kemarin, Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Cianjur, Jawa Barat mencatat kenaikan tingkat hunian hotel hingga mencapai 100 persen. Para tamu hotel itu didominasi oleh warga asal Jabodetabek.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketua PHRI Cianjur Nano Indra Praja mengatakan peningkatan okupansi itu terjadi akibat pelonggaran PPKM yang diberlakukan di sejumlah wilayah, termasuk Jabodetabek. "Baru pekan ini okupansi meningkat, bahkan beberapa hotel anggota PHRI Cianjur terisi penuh," kata dia, Ahad, 29 Agustus 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Cianjur sendiri masih menerapkan PPKM Level 4. Karena itu, kata Nano, para tamu yang datang wajib memperlihatkan kartu vaksin dan menerapkan protokol kesehatan ketat.
"Prokes ketat kami terapkan, sebagai upaya membantu pemerintah dalam memutus rantai penularan Covid-19. Semoga PPKM segera usai dan perekonomian kembali normal," kata Nano.
Sementara itu, sejumlah pengelola hotel di kawasan Puncak-Cianjur memberikan diskon khusus bagi tamu yang menginap dengan menunjukkan bukti surat vaksinasi kedua. Dengan kartu vaksin itu, pengunjung juga bisa mendapat diskon makan minum di restoran serta bebas menggunakan berbagai fasilitas penunjang.
General Manager Zuri Resort Cipanas, Vallien Isak Waas mengatakan kamar yang ada di penginapannya terisi penuh pada akhir pekan kali ini. Biasanya, kapasitas 63 kamar hanya terisi beberapa kamar saja.
"Untuk pekan ini, sebagian besar tamu yang datang wajib menunjukkan kartu sudah divaksin minimal dosis pertama, sedangkan yang dapat menunjukkan vaksin dosis kedua akan mendapat berbagai diskon, ini kami lakukan sebagai daya tarik bagi tamu yang akan menginap," kata Vallien.
Meski begitu, Vallien memastikan pihaknya dan para tamu hotel mematuhi protokol kesehatan. "Harapan kami, berbagai kelonggaran terus diberikan, hingga PPKM dicabut," ujarnya.