Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perjalanan

PPKM Mikro Diperpanjang Lagi, Sultan HB X: Objek Wisata Silakan Beroperasi

Perpanjangan PPKM Mikro di Yogyakarta dilakukan karena kasus penularan Covid-19 masih sangat fluktuatif.

8 Maret 2021 | 18.38 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pemeriksaan surat keterangan rapid test antigen bagi wisatawan di perbatasan DI Yogyakarta - Jawa Tengah di Kecamatan Tempel, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Jumat 12 Februari 2021. TEMPO | Pribadi Wicaksono

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Yogyakarta - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X memastikan memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM mikro hingga 22 Maret mendatang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selama masa perpanjangan PPKM itu, Raja Keraton Yogyakarta tak melarang destinasi-destinasi wisata di Yogya untuk beroperasi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Silahkan saja destinasi-destinasi yang ada beroperasi dengan memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan," kata Sultan, Senin, 8 Maret 2021.

Sejumlah destinasi di Yogyakarta, terutama saat PPKM diberlakukan, sempat menutup layanannya. Namun kini sebanyak 100 lebih destinasi wisata yang sudah teregistrasi di aplikasi pendata wisata Visiting Jogja milik Pemda DIY menunjukkan sudah beroperasi. 

Melalui aplikasi itu, wisatawan bisa mencari referensi objek wisata yang dikunjungi selama masa PPKM bersama berbagai aturan terkait masa pandemi.

Sultan menuturkan meski seluruh objek wisata diberikan izin beroperasi kembali, pengelola tempat wisata tetap harus bertanggungjawab. Mereka harus menjaga dan memastikan wisatawan patuh terhadap protokol kesehatan yang berlaku. Sebab, jika sampai muncul penularan di objek wisata itu, Pemerintah DIY akan menutupnya demi keamanan wisatawan.

“Jadi harus dijaga benar oleh pengelola. Wisatawan yang datang bawa surat keterangan sehat, bisa jaga jarak, pakai masker, karena kalau sampai muncul kasus positif Covid-19 langsung saya tutup," kata Sultan.

Sultan membeberkan tak ada perubahan kebijakan atau aturan di Yogya dalam masa perpanjangan PPKM mikro hingga 22 Maret nanti.

Adapun perpanjangan PPKM mikro dilakukan karena kasus penularan Covid-19 di Yogya masih sangat fluktuatif. Sultan mencontohkan pada akhir pekan lalu, Sabtu, 6 Maret 2021 penambahan kasus baru bisa mencapai rekor terendah, yakni 89 kasus. Namun setelah itu kembali naik di atas 100 kasus per hari.

“Walaupun sekarang ini ketersediaan ranjang (di rumah sakit rujukan) sudah sangat turun sudah di bawah 50 persen,” kata Sultan.

Sultan mengaku tak mau lengah dengan tak memperpanjang PPKM Mikro ini. Terlebih saat ini tak ada satu pun RT/RW di Yogya yang masuk kategori zona merah. "Jangan mentang-menang sudah (zona) hijau terus enak-enak (tak antisipasi), bisa (jadi zona) merah lagi," ujarnya.

Sekretaris DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan saat libur Isra Miraj yang juga bersamaan dengan PPKM Mikro, pelaku wisata seperti hotel dan tempat wisata diperbolehkan buka seperti biasa. "Tapi syarat protokol kesehatan saat datang membawa hasil antigen dan lainnya juga tetap dijalankan," kata dia.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus