Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Yogyakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah pusat berencana memberlakukan kartu vaksin Covid-19 sebagai syarat melakukan berbagai kegiatan termasuk perjalanan wisata ke depan. Luhut mencontohkan wisatawan atau pengunjung yang ke Yogya lalu memasuki kawasan Malioboro wajib hukumnya mengantongi kartu vaksin
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Jadi orang jalan ke Malioboro, bawa kartu vaksin," kata Luhut saat meninjau Shelter Isolasi Covid-19 Bener, Tegalrejo, Kota Yogyakarta, Jumat, 6 Agustus 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Luhut mengatakan kartu vaksin ini sebagai syarat untuk melakukan berbagai kegiatan bagi masyarakat serta sebagai syarat masyarakat untuk masuk ke tempat-tempat umum. "Kami akan siapkan skemanya," kata dia.
Menurut Luhut, aturan prasyarat kartu vaksin untuk berbagai kegiatan dan aktivitas perjalanan ini diharapkan dapat mengubah pola hidup masyarakat, khususnya agar bersemangat mengikuti vaksinasi Covid-19 yang kini digencarkan pemerintah. "Presiden Joko Widodo menargetkan vaksinasi bisa selesai 100 persen pada September 2021 mendatang," ujarnya.
Luhut merinci Presiden Joko Widodo menargetkan vaksinasi Covid-19 pada Agustus dan September bisa mencapai 70 juta lebih. "Jadi rata-rata sebulan itu 70 juta vaksin bisa disuntikkan, untuk daerah di Jawa-Bali rata rata per hari 2,3 juta, sampai September," kata dia.
Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengungkapkan jika kebijakan membawa kartu vaksin Covid-19 ini sebenarnya telah dicicil dilakukan di Kota Yogyakarta. "Selama kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak tanggal 3 Juli 2021 lalu, kami pun telah melakukan pengecekkan kartu vaksin bagi setiap orang yang akan masuk ke Kota Yogya, hal ini pun juga kita lakukan di tempat-tempat wisata," ujarnya.
Heroe menyebut pihaknya bakal menyiapkan sebuah mekanisme keberlanjutan penggunaan kartu vaksin ini untuk periode setelah masa PPKM. Saat ini, sudah 352 ribu warga Kota Yogyakarta sudah mendapatkan vaksin dosis pertama dan kedua.
Angka tersebut, kata Heroe, tak hanya masyarakat ber-KTP Kota Yogyakarta tapi warga dari luar daerah yang beraktivitas di Kota Yogyakarta. "Dari 352 ribu itu, 41 persen warga Kota Yogyakarta dan 59 persen warga luar Kota Yogyakarta yang beraktivitas di Kota Yogyakarta," ujarnya.
Berbagai upaya pun terus dilakukan untuk mewujudkan Jogja Merdeka Vaksin. Salah satunya adalah meningkatkan kemampuan vaksin menjadi 6 ribu perhari yang sebelumnya adalah 2 ribu.
Selain di Yogyakarta, Sleman telah mengusulkan penggunaan kartu vaksin untuk akses masuk pariwisata.